Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 28 Jan 2026 15:59 WITA ·

Nekat Edarkan Sabu, Wanita di Kolaka Ditangkap Polisi


 Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku insial IR (37). Foto: Istimewa Perbesar

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku insial IR (37). Foto: Istimewa

KOLAKA – Seorang wanita isial IR (37) diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kolaka di Kelurahan Watalindu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan IR diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu,” ujar Dwi Arif saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Januari 2026.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu yang telah dikemas dalam 21 saset plastik bening dengan berat mencapai puluhan gram.

“Barang bukti 21 saset plastik klip bening di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 63.03 gram,” kata AKP Dwi Arif.

Selai itu, polisi juga menyita barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, seperti satu buah dompet, satu buah timbangan diigital, satu buah alat hisap berupa bong hingga satu unit sepeda motor Genio warna hitam.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 610 ayat (1) huruf a KUHPidana. (lin)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hasil Otopsi Korban Pembunuhan Berencana di Kendari Terungkap, Tengkorak Hancur dan Tulang Rusuk Patah

18 Februari 2026 - 15:57 WITA

Puluhan Jemaah Umrah Terlantar di Madinah, Polresta Kendari Naikkan Status ke Penyidikan

18 Februari 2026 - 15:52 WITA

Bejat! Oknum ASN di Pasarwajo Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

17 Februari 2026 - 20:49 WITA

Pria Asal Muna Menyamar Jadi Perempuan, Gasak Dua Laptop di Kos Kendari

17 Februari 2026 - 14:59 WITA

Menggegerkan! Warga Amamotu Kolaka Temukan Kerangka Manusia di Hutan

16 Februari 2026 - 12:46 WITA

Terlantarkan Jemaah Umrah asal Kendari, Owner Travelina Indonesia Diamankan Polisi

16 Februari 2026 - 11:36 WITA

Trending di Hukrim