Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 28 Jan 2026 15:59 WITA ·

Nekat Edarkan Sabu, Wanita di Kolaka Ditangkap Polisi


 Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku insial IR (37). Foto: Istimewa Perbesar

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku insial IR (37). Foto: Istimewa

KOLAKA – Seorang wanita isial IR (37) diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kolaka di Kelurahan Watalindu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan IR diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu,” ujar Dwi Arif saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Januari 2026.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu yang telah dikemas dalam 21 saset plastik bening dengan berat mencapai puluhan gram.

“Barang bukti 21 saset plastik klip bening di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 63.03 gram,” kata AKP Dwi Arif.

Selai itu, polisi juga menyita barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, seperti satu buah dompet, satu buah timbangan diigital, satu buah alat hisap berupa bong hingga satu unit sepeda motor Genio warna hitam.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 610 ayat (1) huruf a KUHPidana. (lin)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketua Kadin Kota Kendari Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Rp40 Juta

3 Oktober 2026 - 18:58 WITA

Petani di Kolaka Utara Ditangkap Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Polisi Ungkap Modus Sistem Tempel

2 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Warga Gagalkan Pencurian Motor di Kawasan PT VDNI Konawe, Terduga Pelaku Diserahkan ke Polisi

2 Oktober 2026 - 13:39 WITA

Pria di Buton Ditikam Sajam hingga Usus Terburai saat Nonton Acara Joget, Pelaku Ditangkap

30 September 2026 - 21:13 WITA

Remaja 13 Tahun di Kendari Diduga Diperkosa Rekan Ayahnya, Pelaku Ancam Bunuh Keluarga Korban

29 September 2026 - 15:23 WITA

Wawan Kusnadi Polisikan Oknum LSM dan Admin Konsel Update Atas Dugaan UU ITE

28 September 2026 - 16:17 WITA

Trending di Hukrim