Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 10 Jan 2026 16:44 WITA ·

Namanya Dicatut dan Difitnah di Facebook, Jisrah Rahman Resmi Lapor Polres Konawe


 Jisrah Rahman (38) resmi melapor ke Polres Konewe kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Foto: Istimewa Perbesar

Jisrah Rahman (38) resmi melapor ke Polres Konewe kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Foto: Istimewa

KONAWE –  Jisrah Rahman (38), warga Kelurahan Ranoeya, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang menimpa dirinya ke Polres Konawe.

Laporan polisi tersebut tercatat nomor: STLP/14/1/2026/SPKT/Polres Konawe, Polda Sultra tertanggal 9 Januari 2026 pukul 16.27 Wita.

Jisran melaporkan pengguna media sosial facebook yang telah mencatut namanya. Tidak hanya mencatut nama Jisran pengguna tersebut turut mengunggah pernyataan yang merugikan pelapor.

“Postingan tersebut menggunakan nama saya dan memuat kata-kata yang tidak benar serta merugikan nama baik saya,” ujar Jisrah saat dikonfirmasi melaui telepon pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Kejahatan siber tersebut pertama kali diketahui oleh Jisrah ketika menerima pesan whatsapp dari dua rekannya.

Kedua rekan Jisrah mengirim tangkapan layar (screenshot) sebuah unggahan Facebook yang menampilkan nama Muhammad Jisrah Rahman di grup Ruang Diskusi Kota Baubau, yang kemudian diteruskan oleh akun Facebook bernama Daeng Lala.

‎Dalam unggahan tersebut terdapat kalimat yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik pelapor, di antaranya menyebutkan dugaan pembangunan pondok ilegal serta pernyataan bernuansa negatif lainnya.

“Di WA (Whatsapp) sama teman-teman, mereka bertanya, ‘apakah saya yang posting?’ Saya bilang bukan saya ini,” kata Jisrah.

‎Merasa dirugikan dan keberatan atas unggahan tersebut, korban kemudian mendatangi Polres Konawe dan melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Jisrah berharap Polres Konawe segera mengungkap pelaku dibalik kejahatan yang merugikan nama baik pribadinya itu. (lin)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mengaku Jaksa Kejati Sultra, Pria di Kendari Tipu Korban hingga Rp69 Juta

13 Mei 2026 - 10:22 WITA

Di Balik Laporan Polisi: Motor Jadi Jaminan Cinta, Berujung Dugaan Penggelapan

12 Mei 2026 - 17:19 WITA

Polda Sultra Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan korupsi Eks Sekwan Konawe Utara

11 Mei 2026 - 17:43 WITA

Demo Korupsi Cirauci II Ricuh, Auditor Kejati Terluka, 1 Mahasiswa Diamankan

11 Mei 2026 - 17:24 WITA

Mahasiswa Tantang Kajati Sultra Usut Bupati Bombana di Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II

11 Mei 2026 - 17:08 WITA

Lepas Tikus dan Sembelih Ayam Warnai Demo Mandeknya Kasus Korupsi Cirauci II

11 Mei 2026 - 14:20 WITA

Trending di Hukrim