Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 28 Jul 2025 12:15 WITA ·

Modus Take Over Dump Truk, SI Ditangkap Polsek Baruga


 Polsek Baruga mengamankan penipuan dan penggelapan bermodus take over kendaraan dump truck. Foto: Istimewa Perbesar

Polsek Baruga mengamankan penipuan dan penggelapan bermodus take over kendaraan dump truck. Foto: Istimewa

KENDARI  – Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus take over kendaraan dump truck yang menyebabkan korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari seorang warga Kota Kendari yang merasa tertipu dalam transaksi jual beli kendaraan.

Modus Penipuan

Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada bulan September 2024. Saat itu, korban mendapatkan informasi dari rekannya mengenai sebuah unit dump truck yang bisa di-take over dengan harga Rp120 juta dan sisa cicilan selama satu tahun. Korban bersama rekannya kemudian menemui seorang pria berinisial SI, yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut.

Korban Ditipu

Masalah muncul saat korban telah membayar cicilan selama 10 bulan. Secara tiba-tiba, LI, yang merupakan pemilik sah kendaraan, mendatangi korban dan mengambil kembali dump truk tersebut.

LI mengungkapkan bahwa SI bukanlah pemilik, melainkan hanya sopir yang sebelumnya menyewa kendaraan tersebut darinya.

Tersangka Ditangkap

Merasa ditipu, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Baruga. “Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, kami menetapkan SI sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini, proses hukum terhadap yang bersangkutan sedang berjalan,” ujar AKP Marjuni.

Imbauan kepada Masyarakat

Kapolsek Baruga turut mengimbau masyarakat Kendari untuk lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli kendaraan, khususnya dengan sistem take over.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, terutama dengan sistem take over, dan memastikan legalitas kepemilikan sebelum melakukan pembayaran,” tegasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

SDN 33 Kasipute Bombana Diduga Manipulasi Data Penerima MBG, Selisih 34 Siswa

14 Mei 2026 - 16:34 WITA

Terlibat Kasus Curas, Pria di Muna Diamankan Polisi

14 Mei 2026 - 15:57 WITA

Tragis! Bocah di Kolaka Tewas Terseret Arus Selokan

13 Mei 2026 - 20:27 WITA

Mengaku Jaksa Kejati Sultra, Pria di Kendari Tipu Korban hingga Rp69 Juta

13 Mei 2026 - 10:22 WITA

Di Balik Laporan Polisi: Motor Jadi Jaminan Cinta, Berujung Dugaan Penggelapan

12 Mei 2026 - 17:19 WITA

Polda Sultra Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan korupsi Eks Sekwan Konawe Utara

11 Mei 2026 - 17:43 WITA

Trending di Hukrim