Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 20 Nov 2024 20:52 WITA ·

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi


 Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kepala SDN 96 Kendari, Herdia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam laporan yang diajukan oleh orang tua siswa ke pihak kepolisian terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru di sekolah tersebut. Dia juga membantah memiliki dendam pribadi terhadap guru yang dilaporkan.

Herdia mengungkapkan, dirinya sempat memanggil siswa untuk memastikan informasi yang beredar. Namun, ternyata siswa-siswa tersebut telah lebih dulu melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka.

“Saya memanggil siswa hanya untuk memastikan kebenarannya. Jika informasi itu benar, rencananya saya akan memanggil orang tua siswa untuk membahasnya secara baik-baik. Namun, orang tua siswa langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” jelas Herdia saat dikonfirmasi melalui teleponnya, Rabu (20/11/2024).

Kasus ini bermula dari laporan lima orang tua siswa yang tidak menerima perlakuan dugaan pencabulan oleh oknum guru tersebut. Menurut pengakuan para korban, mereka diduga mengalami sentuhan di area sensitif.

“Dari keterangan yang kami terima, ada lebih dari 10 korban. Namun, hanya lima yang melapor ke polisi. Dari lima itu, tiga keluarga bersikukuh melanjutkan proses hukum dan menolak mediasi,” ungkap Herdia.

Ia juga menambahkan bahwa bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PGRI, dirinya telah mencoba menemui orang tua siswa untuk melakukan mediasi. Namun, langkah tersebut tidak membuahkan hasil bagi sebagian orang tua.

“Tiga keluarga tetap kekeh tidak mau berdamai, karena menganggap kejadian ini sudah melampaui batas,” katanya.

Herdia juga membantah tuduhan yang menyebutkan dirinya memiliki dendam pribadi terhadap guru yang dilaporkan. Dirinya menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak mungkin dirinya memelihara konflik dengan guru di sekolah.

“Tidak mungkin saya punya dendam pribadi. Hubungan antara kepala sekolah dan guru harus harmonis agar pembelajaran berjalan maksimal,” tegasnya.

Saat ini, para korban berada dalam perlindungan Komisi Perlindungan Anak akibat trauma yang dialami. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat adanya dugaan tindakan yang melanggar batas norma pendidikan.

“Saya sudah berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak. Tapi jika ada orang tua yang memilih untuk melanjutkan proses hukum, itu adalah hak mereka. Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan adil,” tandas Herdia.

Kasus dugaan pencabulan ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Proses hukum yang berjalan diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi pembelajaran bagi dunia pendidikan.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ampuh Sultra Desak BPK RI Bertindak atas Temuan Kejanggalan Perizinan PT CNI

20 Juni 2025 - 22:02 WITA

BPK Sultra Bongkar Kegagalan Tata Kelola Perumda Aneka Usaha Kolaka

20 Juni 2025 - 21:44 WITA

Nasib Malang Bocah 14 Tahun, Disetubuhi hingga Dijual Lewat Aplikasi Michat

20 Juni 2025 - 14:47 WITA

Dugaan Korupsi dan Pungli, BEM Se-Sultra Laporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati

20 Juni 2025 - 11:16 WITA

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Trending di Hukrim