Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Hukrim · 9 Jan 2025 17:59 WITA ·

Masih Sengketa, Manajamen Tegaskan Tak Ada Aktivitas Pertambangan di IUP PT Bososi


 Management PT Bososi, Andi Uci Abdul Hakim. Foto: Istimewa Perbesar

Management PT Bososi, Andi Uci Abdul Hakim. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Konflik dua perusahaan pertambangan yang melibatkan IUP PT Bososi Pratama di Kabupaten Konawe Utara (Konut Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir

Teranyar, PT Kami Maju Indonesia melalui Kuasa Hukumnya Jason Kariatun, mendesak Penghentian aktivitas pertambangan dari kawasan PT Bososi seperti dikutip perdetik.id pada tanggal 6 Januanuari lalu dengan judul “Putusan MA Inckrah, Kuasa Hukum Jason Kariatun Desak Penambang llegal Angkat Kaki dari Bososi”

Menanggapi pernyataan tersebut, management PT Bososi, Andi Uci Abdul Hakim menegaskan, pernyataan kuasa hukum Jason Kariatun tidak benar. Kata dia, hingga saat ini pihaknya memastikan tidak ada aktivitas pertambangan dalam kawasan IUP PT Bososi Pratama.

Andi Uchi menjelaskan, saat ini lokasi tambang PT Bososi Pratama sepenuhnya dikuasai dan dikelola oleh pihak Direksi dan Pemegang Saham yang tercatat pada Minerba One Data indonesia (MODI).

“Disitu tidak terdapat nama Jason Kariatun didalamnya,” tegasnya.

Andi Uci Abdul Hakim menerangkan, saat ini kepemilikan saham PT Bososi Pratama masih dalam status sengketa antara PT Palmina dan PT Kami Maju Indonesia baik secara perdata maupun pidana oleh karenanya dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) profil PT Basosi Pratama hingga saat ini dalam status terblokir.

Andi Uci Abdul Hakim menjelaskan, saat ini secara perdata beliau telah malayangkankan gugatan terhadap Kariatun, Hendra dan Jason Kariatun Cs yang saat ini masih dalam prosess persidangan pada Pengadilan Negeri Makassar secara pidana.

“Kuasa Hukum saya juga telah membuat laporan kepolisian pada Polda Sulawesi Tenggara yang sekarang telah memasuki ketahap penyidikan,” jelasnya.

Selain perkara diatas, masih terdapat lagi perkara lainnya di PTUN Jakarta serta Pengadilan Negeri Jakarta Utara serta laporan kepolisian pada Bareskrim Mabes Polri di Jakarta terhadap Kariatun, Hendra dan Jason Kariatun.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Cemari Lingkungan di Kabaena, PT Timah Diadukan ke Inspektur Tambang

23 Januari 2025 - 17:27 WITA

Sering Terjadi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Diminta Beri Sanksi Tegas PT Hillcon

23 Januari 2025 - 11:56 WITA

Bakamla Tangkap Kapal Bermuatan Ore Nikel di Perairan Sultra

19 Januari 2025 - 18:22 WITA

Diduga Cemari Laut di Kabaena, PT Timah Dilaporkan ke APH

18 Januari 2025 - 19:54 WITA

Kecelakaan Kerja, Operator Alat Berat PT Hillcon Jaya Sakti Meninggal Dunia

18 Januari 2025 - 18:04 WITA

Dugaan Penambangan Emas Ilegal di Wumbubangka Kembali Terendus

18 Januari 2025 - 17:02 WITA

Trending di Hukrim