Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 17 Jun 2023 15:10 WITA ·

Liputan Proyek ABPN yang Diduga Gunakan Batu Kapur, Lima Wartawan di Muna Diintimidasi


 Pekerjaan Talaud di Lagasa Kabupaten Muna yang di duga menggunakan material batu kapur. Foto : Tim Perbesar

Pekerjaan Talaud di Lagasa Kabupaten Muna yang di duga menggunakan material batu kapur. Foto : Tim

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Aksi premanisme terhadap profesi wartawan kembali terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini menimpa lima wartawan di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya pada, Jumat,16 Juni 2023 kemarin.

Kelima jurnalis itu masing-masing, Sudirman Behima wartawan media online Penasultra.id, Faisal (Tegas.co), Aditya Hidayat (TVRI), Riksan (Harianpublik.id) dan Rizal (Sultramedia.id).

Kronologis perbuatan menghalang-halangi kerja kelima jurnalis ini bermula sekitar pukul 14.45 Wita ketika mereka hendak menindaklanjuti sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna yang mensinyalir adanya pelaksanaan proyek penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka tidak memenuhi spesifikasi material.

Diketahui pembuatan talud dan drainase dengan nilai, kontrak Rp15,5 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu diduga menggunakan material batu kapur.

Sebelumnya, dikutip dari salah satu media online, Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menilai penggunaan batu kapur pada pekerjaan talud dan drainase merupakan bukti kurangnya pengawasan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara selaku satuan kerja (satker).

“Ada indikasi kontraktor PT Alfa Media Adi Jaya dan Balai main mata,” kata AJB belum lama ini.

Berawal dari dugaan tersebut, lima wartawan di Bumi Sowite ini pun, melakukan cek dan ricek langsung ke lokasi, namun sayangnya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

Akan tetapi saat hendak beranjak, tiba-tiba saja terlihat ada seseorang keluar dari halaman kantor mengendarai sepeda motor melaju kencang ke arah kelima wartawan itu berada.

Bahkan pelaku, diduga nyaris saja menabrak Sudirman yang berdiri di tepi jalan. Beruntungnya Wartwan Penasultra.id ini, menghindar sehingga luput dari insiden tabrakan itu.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku bernama Fai, warga Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu. Fai merupakan pemasok atau penyuplai pasir yang digunakan sebagai material pada proyek penataan kawasan kumuh itu.

“Saya sempat lihat dia melaju kencang dengan motornya. Awalnya saya pikir dia cuma iseng padahal ketika semakin dekat dia justru malah sengaja mau menabrak Sudirman yang saat itu mau menuju ke sepeda motornya,” tutur Riksan.

Saat diperingatkan agar berhati-hati dalam berkendara, pelaku malah turun dari kuda besinya dan mendorong Sudirman sembari melontarkan kata-kata kasar.

“Kemudian dia minta memperlihatkan kartu pers kami untuk membuktikan bahwa kami benar sebagai jurnalis, sontak kami langsung perlihatkan. Namun dia terus berbicara kasar sehingga terjadi saling dorong sama temanku itu,” timpal Rizal.

Faisal yang berada disamping Sudirman juga sempat mengingatkan pelaku jangan bertindak dan berkata kasar. Faisal kembali memberikan penjelasan bahwa kedatangan mereka hanya sebatas tugas peliputan. Namun pelaku justru balik menyerang Faisal sehingga saling dorong terjadi antar keduanya.

Melihat hal itu, Riksan mencoba melerai, namun pelaku semakin menjadi.

“Iya dia serang juga saya. Padahal saya hanya memberi pemahaman agar jangan bertindak anarkis seperti itu,” kata Faisal.

Ironisnya, Sudirman yang mencoba mengambil video insiden itu, justru diserang balik. Handphone yang dipegangnya diambil paksa oleh pelaku.

“Dia (pelaku) sempat juga rampas HP saya hingga layar HP ku retak. Tapi mujur HP ku itu bisa saya ambil kembali dari tangan pelaku. Pelaku juga sempat meraba pinggangnya seperti ada sesuatu yang mau diambil dari balik bajunya yang nampak terlihat menonjol. Entah apa dibalik pinggangnya itu,” beber Sudirman yang diamini keempat rekannya.

“Kami juga bingung kenapa pelaku tiba-tiba se brutal itu, padahal kami semata-mata hanya menjalankan tugas peliputan. Aneh, pelaku sepertinya resah dengan kehadiran kami di proyek itu. Ada apa sebenarnya di proyek itu,” tambah Riksan.

Tak ingin lama meladeni kebrutalan pelaku para korban memilih melaporkan ihwal kejadian tersebut ke Mapolres Muna. Sebab bagi para korban, tindakan pelaku menghalangi tugas peliputan dan intimidasi wartawan bentuk pelanggaran Undang-undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18.

“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima dan sudah di BAP. Kami berharap kejadian ini secepatnya dituntaskan dan pelaku bisa ditangkap,” ungkapnya Cimang, panggilan karib Sudirman.

TIM

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Buton Tengah Tangkap Remaja 15 Tahun Pelaku Pencabulan

29 April 2025 - 17:01 WITA

Soal Korupsi Tambang di Kolaka Utara, Kejati Sultra Ditantang Tetapkan HH sebagai Tersangka

29 April 2025 - 12:26 WITA

Kronologis Penemuan Pria di Muna yang Tewas Gantung Diri

27 April 2025 - 22:33 WITA

BREAKING NEWS: Seorang Pria di Muna Ditemukan Tewas dengan Posisi Tergantung

27 April 2025 - 20:53 WITA

Bos PT KMR dan PT PCM Diduga Terkait Kasus Korupsi Tambang, Ampuh Desak Kejati Sultra Bertindak

27 April 2025 - 11:13 WITA

Rekening BCA Milik Janda di Kendari Diduga Jadi Sarang Uang Narkoba

26 April 2025 - 16:26 WITA

Trending di Hukrim