Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Hukrim · 4 Agu 2023 21:37 WITA ·

Lagi, Petugas Lapas Kendari Gagalkan Penyeludupan Sabu oleh Pembesuk


 Petugas Lapas Kelas IIA Kendari bersama Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengamankan barang bukti sabu. Foto: Istimewa Perbesar

Petugas Lapas Kelas IIA Kendari bersama Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengamankan barang bukti sabu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 Wita.

Kepala Lapas Kendari, Tapianus Antonio Barus mengungkapkan bahwa penggagalan sabu ini dilakukan oleh petugas atas nama Anina Desryani kepada pembesuk inisial YY yang merupakan istri dari salah satu warga binaan yang juga membawa serta anak balitanya.

“Hari ini petugas kami Anina Desryani Poku menerima YY katanya hendak membesuk suaminya bernama Ajie. Saat digeledah petugas kami curiga ada yang menganjal di popok (anaknya) setelah membukanya ternyata berisikan diduga sabu 29,65 gram,” ungkap Tapianus didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka saat rilis pers.

Dari kejadian itu, pihak Lapas Kendari langsung mengamankan wanita tersebut bersama anak balitanya kemudian menghubungi Polresta Kendari.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka yang menerima laporan dari pihak Lapas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

“Hari ini kita dapat informasi dan kami langsung kesini (Lapas Kendari), saat kami cek hasilnya positif narkoba,” bebernya.

Dia menambahkan, setelah itu terduga pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Mako Polresta Kendari guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke mako Polresta Kendari untuk dilakukan interogasi,” pungkasnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Perusak Baliho Calon Gubernur ASR-Hugua Dipolisikan

12 Oktober 2024 - 16:17 WITA

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining

11 Oktober 2024 - 11:32 WITA

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan KEPP Soal Oknum Anggota DPRD Kendari yang Terjerat Kasus Ijazah Palsu

10 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Oknum Anggota DPRD Kendari Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

10 Oktober 2024 - 18:08 WITA

Usai Diperiksa, Kapal Tongkang yang Ditangkap Bakamla Kini Dilepas

10 Oktober 2024 - 17:29 WITA

Soal Kasus Korupsi Jembatan di Butur, Nama Calon Bupati Bombana Kembali Dilaporkan di Kejati Sultra

10 Oktober 2024 - 16:39 WITA

Trending di Hukrim