PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Capt Raman terus berusaha melakukan upaya terbaik dengan memediasi masyarakat Pulau Cempedak dengan pemilik kapal cepat Super Jet Kendari Raha PT Pelayaran Dharma Indah
Sebelumnya pada Minggu 14 April 2024, masyarakat pulau cempedak melakukan penghadangan terhadap kapal cepat yang melintas.
Pasalnya masyarakat mengklaim kapal cepat diduga menimbulkan dampak ombak terhadap pemukiman masyarakat.
Usai sebelumnya melakukan peninjauan langsung ke Pulau Cempedak pada Rabu 17 April 2024, dan Rapat diruang pola Kantor Gubernur Sultra pada Selasa 22 April 2024, Kepala KSOP Kelas II Kendari bersama Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara atau Kadishub Sultra, Muhammad Rajulan, perwakilan KUPP Lapuko, Ditpolairud Polda Sultra, dan Polsek Laonti kembali bertemu dengan masyarakat guna menyerap aspirasi masyarakat dan mencarikan solusinya
Rajulan usai melakukan pengecekkan mengatakan “Hari ini peninjauan lokasi berdasarkan rapat kemarin di gedung pola, kita melihat langsung kondisi masyarakat desa Pulau Cempedak yang terdampak langsung akibat ombak dari rute kapal cepat,”.
Ia menambahkan bahwa masyarakat mengeluhkan persoalan yang sudah lama namun belum ada realisasi.
“Jalur kapal cepat lewat depan pemukiman mereka, dengan kecepatan diatas 20 Knot, hingga menimbulkan gelombang dan menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat, Taluk hingga kapal bodi, dan tadi ada kuburan umum yang rusak itu tadi penyampaian mereka,” ungkapnya.
Lanjutnya bahwa pihaknya pada posisi tadi tidak mengambil kesimpulan, tadi pihaknya mendengarkan keluhan masyarakat.
“Keluhan itu kita sampaikan lagi ke atas, masyarakat maunya kapal lewat disisi luar pulau cempedak,” tuturnya.
Pihaknya menyampaikan untuk sementara melihat kondisi seperti ini, untuk saat ini penggunaan jalur luar itu aman.
“Terkecuali bulan Juni hingga Juli saat musim timur baru tidak aman, dan kemarin sudah,” ujarnya.
“Dan kemarin sudah di coba kecepatan 10 Knot itu tidak ada efek gelombang dan kemarin sudah dicoba, ini semua akan kita sampaikan ke Pj Gubernur,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Kepala KSOP Kelas II Kendari Capt. Raman menyampaikan bahwa pihak KUPP Lapuko sudah menyurat ke pihak navigasi.
“Pihak KUPP Lapuko juga sudah menyurat ke navigasi, nanti akan dibuatkan jalurnya, dibuat pembatas, dan untuk saat ini solusi sementara kapal cepat akan melewati rute sisi luar pulau cempedak,” jelasnya.
Untuk diketahui KSOP Kelas II Kendari juga sebelumnya telah memediasi persoalan Pasir Nambo dan Batu Moramo.
KSOP Kelas II Kendari berkomitmen untuk menyelesaikan setiap problem yang terjadi ditengah masyarakat dan yang berhubungan dengan instansinya.(hus)