Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 27 Mei 2025 16:55 WITA ·

Korupsi Tambang di Kolaka Utara: PD Jadi Tersangka, Kerugian Ditaksir Rp100 Miliar


 Seorang wanita berinisial PD sebagai tersangka dugaan korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Seorang wanita berinisial PD sebagai tersangka dugaan korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan seorang wanita berinisial PD sebagai tersangka dugaan korupsi di bidang pertambangan yang merugikan negara sekitar Rp100 miliar di Kabupaten Kolaka Utara.

Menurut Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sultra, Zuhri, PD menjadi perantara dalam pembelian ore nikel dari para penambang kepada para pembeli dengan mengarahkan mereka untuk menggunakan PT AMIN.

“Atas persetujuan sandar dan berlayar kapal pengangkut ore nikel yang menggunakan dokumen PT Amin melalui Terminal Khusus Jeti PT Kurnia Mining Resources,” kata Zuhri.

PD juga mengatur keluarnya tongkang-tongkang dari jetty dengan memberikan sejumlah uang kepada SPI atau syahbandar KUPP Kolaka sehingga surat persetujuan berlayar dapat diterbitkan oleh KUPP Kolaka.

Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp100 miliar. PD dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 1, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHAP Jo Pasal 64 Ayat 1.(red)

Artikel ini telah dibaca 205 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kerugian Capai Rp100 Juta, Dua Rumah di Wawotobi Konawe Hangus Dilalap Api

21 Juli 2026 - 21:17 WITA

Pria Pencuri Travo PLN di Kendari Ditangkap, Sempat Kabur namun Terhalang Tanggul

21 Juli 2026 - 17:33 WITA

Nekat Curi Beras 25 Kilogram demi Biaya Karaoke, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

20 Juli 2026 - 16:50 WITA

KORUM Sultra Desak DPRD Segera Gelar RDP Soal Tangkap-Lepas Kapal Tongkang

19 Juli 2026 - 22:31 WITA

Polresta Kendari Tangkap Pria 22 Tahun Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

19 Juli 2026 - 19:56 WITA

Terekam CCTV, Pria Tak Dikenal Diduga Curi Ayam Warga di Kessilampe Kendari

18 Juli 2026 - 18:13 WITA

Trending di Hukrim