Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 17 Mar 2025 22:27 WITA ·

Kontroversi Pembebasan Lahan di Muna, GPA: Harga Rp1.000/Meter Rugikan Masyarakat


					Ilustrasi. sumber: gowa.inews.id Perbesar

Ilustrasi. sumber: gowa.inews.id

PENAFAKTUAL.COM, MUNA — Aktivitas pembebasan lahan oleh PT Krida Agri Sawita (KAS) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, memicu kontroversi karena harga lahan yang dianggap tidak wajar, yaitu Rp1.000 per meter persegi.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kabupaten Muna, Abdul Rahman Fathur, menilai bahwa investasi tersebut tidak layak karena belum memenuhi persyaratan administrasi dan belum menuntaskan hak-hak masyarakat.

“Harga lahan yang murah tersebut dapat menimbulkan ketidakadilan dan merugikan masyarakat. Ini merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat lokal,” kata Rahman.

Selain itu, Rahman juga mempertanyakan pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat yang belum jelas, sehingga dapat menimbulkan konflik di masa depan.

“Kerja sama antara perusahaan dan masyarakat harus jelas dan saling menguntungkan. Perusahaan harus patuh terhadap aturan dan menunaikan semua hak masyarakat,” tegas Rahman.

Rahman mendesak PT KAS untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam berkomunikasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat. Ia juga meminta Pemda Muna untuk mengambil sikap tegas agar konflik tidak berlarut.

“Pemda harus segera ambil keputusan tegas. Langkah strategis harus segera disusun agar konflik tidak berlarut dan hak masyarakat terlindungi,” jelas Rahman.

Rahman berharap bahwa perusahaan dan pemerintah dapat duduk bersama mencari solusi terbaik untuk menjaga keadilan dan mencegah konflik horizontal di masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa dieksploitasi oleh perusahaan. Perusahaan harus memberikan manfaat yang lebih besar daripada dampaknya,” tandas Rahman.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 420 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemerintah Muna Barat dan Bulog Dukung Petani Jagung dengan Harga Stabil

16 April 2025 - 19:21 WITA

F-PRB Sultra Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Konawe Utara

16 April 2025 - 18:58 WITA

Polres dan Kodim Bombana Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di IUP PT AABI dan PT PLM

15 April 2025 - 22:11 WITA

Temui Warga Wumbubangka, PT AABI Bantah Tuduhan Penambangan Ilegal

15 April 2025 - 21:40 WITA

Bendungan Laiba Siap Dibangun, Ridwan: Jangan Ada yang Menghalangi!

15 April 2025 - 08:31 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Marketindo dan PT Merbau di Konsel, Begini Kata Ridwan Bae!

15 April 2025 - 08:09 WITA

Trending di Daerah