Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 17 Mar 2025 22:27 WITA ·

Kontroversi Pembebasan Lahan di Muna, GPA: Harga Rp1.000/Meter Rugikan Masyarakat


					Ilustrasi. sumber: gowa.inews.id Perbesar

Ilustrasi. sumber: gowa.inews.id

PENAFAKTUAL.COM, MUNA — Aktivitas pembebasan lahan oleh PT Krida Agri Sawita (KAS) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, memicu kontroversi karena harga lahan yang dianggap tidak wajar, yaitu Rp1.000 per meter persegi.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kabupaten Muna, Abdul Rahman Fathur, menilai bahwa investasi tersebut tidak layak karena belum memenuhi persyaratan administrasi dan belum menuntaskan hak-hak masyarakat.

“Harga lahan yang murah tersebut dapat menimbulkan ketidakadilan dan merugikan masyarakat. Ini merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat lokal,” kata Rahman.

Selain itu, Rahman juga mempertanyakan pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat yang belum jelas, sehingga dapat menimbulkan konflik di masa depan.

“Kerja sama antara perusahaan dan masyarakat harus jelas dan saling menguntungkan. Perusahaan harus patuh terhadap aturan dan menunaikan semua hak masyarakat,” tegas Rahman.

Rahman mendesak PT KAS untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam berkomunikasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat. Ia juga meminta Pemda Muna untuk mengambil sikap tegas agar konflik tidak berlarut.

“Pemda harus segera ambil keputusan tegas. Langkah strategis harus segera disusun agar konflik tidak berlarut dan hak masyarakat terlindungi,” jelas Rahman.

Rahman berharap bahwa perusahaan dan pemerintah dapat duduk bersama mencari solusi terbaik untuk menjaga keadilan dan mencegah konflik horizontal di masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa dieksploitasi oleh perusahaan. Perusahaan harus memberikan manfaat yang lebih besar daripada dampaknya,” tandas Rahman.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 445 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah