KONAWE UTARA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe menggelar rapat koordinasi bersama agen pelayaran. Rapat membahas pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kegiatan berlangsung di Pelabuhan Molawe dan dipimpin langsung Kepala UPP Kelas I Molawe, Capt Marsri Tulak R., S.SiT., M.Mar., M.Si., Kamis, 25 Juni 2026.
Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kepatuhan
Rapat koordinasi bertujuan menyamakan persepsi serta meningkatkan kepatuhan agen pelayaran terhadap kewajiban pembayaran PNBP. UPP Molawe menekankan pentingnya pelaksanaan pembayaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Koordinasi ini dilakukan agar seluruh agen pelayaran memahami dan menjalankan kewajibannya dengan benar. Kami ingin memastikan tidak ada lagi kesalahan dalam pembayaran PNBP,” ujar Capt. Marsri.
Dorong Tata Kelola Pelabuhan Transparan
UPP Molawe menyebut langkah ini diharapkan dapat mendukung tata kelola kepelabuhanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, koordinasi menjadi upaya memperkuat sinergi antara UPP Molawe dengan seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan.
UPP Kelas I Molawe juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan pengelolaan penerimaan negara. Melalui kolaborasi dengan agen pelayaran, kepatuhan terhadap kewajiban PNBP di wilayah kerja Pelabuhan Molawe ditargetkan semakin meningkat.(red)
















