Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 25 Jun 2026 19:09 WITA ·

Ketua RT di Kendari Ditangkap, Diduga Dalangi Pencurian Honda Brio PNS


 Seorang PNS berinisial LR (kiri) menyambpaikan terimakasih kepada Kepolisian Resor Kota Kendari setelah pelaku pencurian mobil dan barang berharga miliknya ditangkap, Kamis (25/6/2026). Foto: Penafaktual.com Perbesar

Seorang PNS berinisial LR (kiri) menyambpaikan terimakasih kepada Kepolisian Resor Kota Kendari setelah pelaku pencurian mobil dan barang berharga miliknya ditangkap, Kamis (25/6/2026). Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial LR, 53 tahun, menjadi korban pencurian di rumahnya di BTN Manaba Residence, Jalan H. Lamuse, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Satu unit mobil Honda Brio dan sejumlah barang berharga milik korban dibawa kabur pelaku, Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 02.05 Wita.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus itu dan menangkap dua pelaku.

“Salah satu pelakunya adalah ketua RT. Dia memanfaatkan jabatannya sebagai ketua RT,” ujar Edwin saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Kamis, 25 Juni 2026.

Modus: Perintah Ketua RT, Panjat Atap Saat Korban Tidur 

Kedua pelaku masing-masing berinisial RZ, 30 tahun, dan HG, 43 tahun. Dari hasil penyelidikan, HG yang menjabat ketua RT diduga menjadi otak pencurian. HG diduga memerintahkan sekaligus mengantar RZ ke rumah korban untuk beraksi.

Kombes Pol Edwin menjelaskan, RZ masuk ke rumah korban dengan cara memanjat atap saat korban sedang tertidur. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kunci mobil yang disimpan di salah satu kamar. Pelaku kemudian membawa kabur Honda Brio dan sejumlah barang berharga lain.

Rugi Rp160 Juta, Mobil Hendak Dijual ke Baubau

Akibat kejadian itu, korban LR mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp160 juta. Selain mobil, pelaku juga mengambil satu matras yoga, satu tas, satu unit televisi, dan satu alat pijat.

Setelah menguasai kendaraan, pelaku berencana menjual mobil curian ke rekannya di Kota Baubau. Namun, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil melacak dan menangkap para pelaku sebelum transaksi terlaksana.

Barang Bukti Diamankan, Korban Apresiasi Polisi 

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Brio beserta kunci dan dokumen kendaraan, matras yoga, tas korban, televisi, serta alat pijat. Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti ditahan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban LR mengapresiasi kinerja Polresta Kendari yang dinilainya bergerak cepat. “Tim Buser 77 kerjanya sudah canggih. Saya melapor pagi setelah kejadian, malamnya sempat bertemu dan berbincang dengan Kasat Reskrim, lalu keesokan paginya saya mendapat kabar kendaraan saya sudah ditemukan lengkap dengan para pelakunya,” kata LR.(red)

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ibu Bhayangkari di Baubau Diduga Ambil Rapor Siswa untuk Jaminan Utang, Kasus Dilapor ke Polisi

25 Juni 2026 - 20:50 WITA

Polresta Kendari Selidiki Dugaan Eksploitasi Anak di Hotel RedDoorz, Pria 26 Tahun Diamankan

25 Juni 2026 - 11:48 WITA

Diizinkan Menginap, Pemuda di Kendari Malah Diduga Curi Motor Pemilik Kos

25 Juni 2026 - 11:11 WITA

Pria Berinisial D Disebut Otak Peredaran BBM Ilegal di Muna Barat, Aktivis Desak Tangkap!

24 Juni 2026 - 19:45 WITA

Truk OB Terbalik di IUP PT Margo Karya Mandiri Bombana, Satu Karyawan Tewas Tertimbun Material

24 Juni 2026 - 19:27 WITA

Air Sungai Berubah Warna di Ulu Sawa, IMALAK Tolak Narasi Video Lama dari PT GMS

23 Juni 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim