Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 10 Jun 2026 15:07 WITA ·

Ketua BPD di Muna Barat Diduga Aniaya Warga, Korban Alami Luka


 Warga bernama Desa Lakalamba Kecamatan Sawerigadi Ajidin (44) mengalami luka pada bagian wajah usai diduga dianiaya oleh sorang Ketua BPD, insial DR. Foto: Istimewa. Perbesar

Warga bernama Desa Lakalamba Kecamatan Sawerigadi Ajidin (44) mengalami luka pada bagian wajah usai diduga dianiaya oleh sorang Ketua BPD, insial DR. Foto: Istimewa.

MUNA BARAT – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), berinisial DR dilaporkan ke pihak kepolisian usai diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Ajidin (44).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Lakalamba pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 Wita.

Kapolsek Sawerigadi, Ipda Yusran, membenarkan adanya laporan terkait insiden tersebut. Ia menyebut korban saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sawerigadi.

“(Korban) sementara diperiksa di kantor,” ujar Ipda Yusran saat dikonfirmasi penafaktual.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu, 10 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban berada di tepi jalan raya. Tidak lama kemudian, terlapor datang menggunakan mobil pikap berwarna putih dan menghampiri korban.

“Terlapor turun dari mobil, kemudian menuju bagian belakang kendaraan dan mengambil sebilah parang lalu berlari menghampiri korban,” kata Ipda Yusran.

Pelaku diduga sempat melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang. Namun, korban berhasil menghindari serangan tersebut.

Korban kemudian berupaya membela diri dengan memeluk tubuh pelaku hingga keduanya terjatuh ke tanah.

Setelah itu, terlapor diduga melayangkan pukulan secara berulang ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka.

“Terlapor memukul korban berulang kali pada bagian wajah sehingga korban mengalami bengkak dan luka gores,” jelasnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sejumlah pihak juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan. (lin)

Artikel ini telah dibaca 292 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Penebangan Liar Pohon Jati di Hutan Lindung Buton Selatan, Lima Orang Diamankan

25 Juli 2026 - 21:45 WITA

Polda Sultra Sisir PETI Bombana, AMAN Desak Penangkapan Pelaku Jika Terbukti Terlibat

25 Juli 2026 - 18:56 WITA

BSI Terseret dalam Polemik Lahan Puuwatu Kendari, MAP HUKUM Sultra Desak Beri Penjelasan

25 Juli 2026 - 10:26 WITA

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mahasiswa di Kendaari Ditangkap Polisi

24 Juli 2026 - 20:53 WITA

Polresta Kendari Tangkap Tersangka Persetubuhan Anak Usai Diamankan Keluarga

24 Juli 2026 - 20:33 WITA

Polresta Kendari Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor, Ungkap 7 Kasus di Kota Kendari

24 Juli 2026 - 20:02 WITA

Trending di Hukrim