Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Mar 2025 01:14 WITA ·

Keluarga Pelaku Diduga Intimidasi Orang Tua Korban Pemerkosaan yang Berujung Gantung Diri di Muna


 Irwan Sangia Perbesar

Irwan Sangia

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Orang tua korban dugaan pemerkosaan pelajar yang berujung gantung diri pada 6 November 2023 lalu di Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, diduga diintimidasi oleh pihak keluarga pelaku.

Keluarga pelaku diduga mendatangi rumah keluarga korban dengan menyampaikan untuk atur damai bersama ke-2 pelaku yang ditahan oleh pihak kepolisian Polres Muna.

Salah satu keluarga korban, Irwan Sangia, mengatakan bahwa pihak keluarga pelaku diduga menekan keluarga korban dengan iming-iming akan memberikan sejumlah uang agar ke-2 pelaku bisa bebas.

“Ke-2 terduga pelaku pemerkosaan itu mulai ditahan oleh Polres Muna pada Januari 2025 lalu, kemudian keluarga pelaku mulai berdatangan di rumah orang tua korban dengan mengatakan untuk atur damai agar ke-2 pelaku bisa dibebaskan”, ungkap Irwan.

Lanjut Irwan, bahkan para keluarga pelaku diduga sampai memaksa dan menekan orang tua korban untuk menerima tawaran uang agar proses hukum ke-2 pelaku tidak dilanjutkan.

“Mereka juga menyampaikan jika tawaran uang itu tidak diterima oleh orang tua korban, maka mereka akan membayar pihak kepolisian dan kejaksaan untuk meringankan hukum ke-2 pelaku ini”, bebernya.

Hal ini membuat orang tua dan keluargan korban merasa terintimidasi dan merasa tidak aman. Untuk itu, keluarga korban meminta kejelasan dan keadilan atas kasus ini. Mereka juga meminta perlindungan dari pihak berwenang agar tidak terjadi intimidasi lagi.

“Kami tidak terima dengan berbagai intimdasi yang diduga dilakukan oleh pihak keluarga pelaku ini, Cara-cara seperti itu yang merusak citra aparat penegak hukum di negara ini,” ujar Irwan.

Irwan Sangia juga mendesak Polres Muna untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ada titik terang dan korban bisa mendapatkan keadilan. Sebab, motif kematian korban diduga akibat depresi setelah diduga diperkosa oleh 2 pelaku sehingga mengakibatkan korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

“Yang pasti kami keluar korban akan terus mengawal proses hukum yang sementara berjalan”, tegas Irwan.(red)

Artikel ini telah dibaca 1,670 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Menyelesaikan Polemik Lahan Tapak Kuda dengan Upaya Hukum yang Tepat

5 November 2025 - 08:33 WITA

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari

3 November 2025 - 17:48 WITA

Polemik Tapak Kuda: Putusan Bersifat Condemnatoir, Hukum Harus Ditegakkan!

2 November 2025 - 09:21 WITA

Polres Muna Gerak Cepat: Pelaku Penikamanan Anak Perempuan di Pasar Laino Ditangkap

1 November 2025 - 12:40 WITA

Perdebatan Konstatering Tapak Kuda Menghangat: La Ode Kabias Sebut Putusan Pengadilan Sudah Jelas

1 November 2025 - 12:07 WITA

Ironi Kasus Perusakan Hutan di Kolaka: Dua Tersangka, Satu Divonis, Satu Menghilang

31 Oktober 2025 - 13:22 WITA

Trending di Hukrim