Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 29 Nov 2023 09:23 WITA ·

Kejati Sultra Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Pj Bupati Bombana Hari Ini


 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Dok Penafaktual.com Perbesar

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Dok Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Sebelumnya, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Direktur CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera (Perusahaan) inisial R.

Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Burhanuddin pada hari ini, Rabu, 29 November 2023.

“Iya, jadwal pemeriksaan hari ini, ” Ujar Ade Hermawan, dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu, 29 November 2023 pagi.

Ditanya mengenai status Burhanuddin pasca akan diperiksa untuk yang ke tiga kalinya, Ade Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Burhanuddin masih sebagai saksi.

“Hari ini jadwal pemeriksaan sebagai saksi, ” Tuturnya.

Untuk diketahui, Burhanuddin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai eks Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Sultra. Anggaran pembangunan Jembatan Cirauci II berjumlah Rp 2,1 miliar, namun dalam pelaksanannya uang muka pekerjaan sudah cair dan volume pekerjaan hanya mencapai 2 persen.**)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Mark Up Anggaran Obat di RSUD Muna: KPKH Sultra Desak Kejati Bertindak

14 Juni 2025 - 21:42 WITA

PT VDNI Diduga Keluarkan Limbah Ban dari Kawasan Berikat Lewat Jalur Laut

13 Juni 2025 - 17:47 WITA

Pegawai PT OSS Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Warga

13 Juni 2025 - 17:34 WITA

Perempuan di Kendari Disekap dan Dirampok: Pelaku Mengaku Disuruh Orang Lain

11 Juni 2025 - 22:34 WITA

FPM Sultra Desak Kejati Usut Dugaan Kerugian Negara di Dinas PUPR Muna

11 Juni 2025 - 22:02 WITA

Sorotan Kegiatan Ilegal di PT VDNI: Bea Cukai Diduga Tutup Mata

11 Juni 2025 - 18:15 WITA

Trending di Hukrim