Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Des 2022 13:18 WITA ·

Kejati Sultra Diminta Segera Periksa Eks Kadis Kesehatan Muna


 Sejumlah pengurus AP2R-Sultra foto bersama dengan Kasipenkum Kejati Sultra usai menyampaikan aspirasi. (Foto: Istimewa) Perbesar

Sejumlah pengurus AP2R-Sultra foto bersama dengan Kasipenkum Kejati Sultra usai menyampaikan aspirasi. (Foto: Istimewa)

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Pemuda Pemerhati Rakyat Sulawesi Tenggara (AP2R-Sultra) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa eks Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Muna yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Sekretariat Daerah atas dugaan penyelewangan anggaran kendaraan dinas motor dan lain-lain sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2021.

Hal itu disampaikan ketua AP2R-Sultra saat melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu, 7 Desember 2022.

“Kami mendesak mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa pihak terkait”, tegas Alzin Parigi selaku Ketua Umum AP2R-Sultra dalam orasinya.

Setelah beberapa menit berorasi, pihak dari Kejati Sultra akhirnya keluar dan menemui masa aksi untuk berdiskusi dalam ruangan.

“Setelah kami berdiskusi dengan pihak Kejati terkait dengan beberapa tuntutan kami, pihak Kejati menerima laporan kami dan akan segera mengambil sikap terkait persoalan yang kami suarakan”, tutur Alzin.

Pihaknya juga mengancam jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada lagi titik terang , maka pada hari Senin 12 Desember 2020 pekan depan akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.

Editor: La Ode Sari

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ampuh Sultra Desak BPK RI Bertindak atas Temuan Kejanggalan Perizinan PT CNI

20 Juni 2025 - 22:02 WITA

BPK Sultra Bongkar Kegagalan Tata Kelola Perumda Aneka Usaha Kolaka

20 Juni 2025 - 21:44 WITA

Nasib Malang Bocah 14 Tahun, Disetubuhi hingga Dijual Lewat Aplikasi Michat

20 Juni 2025 - 14:47 WITA

Dugaan Korupsi dan Pungli, BEM Se-Sultra Laporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati

20 Juni 2025 - 11:16 WITA

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Trending di Hukrim