Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 15 Mei 2025 14:12 WITA ·

Kejati Sultra Didesak Tetapkan Kawilker Kolut sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tambang


 Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) menggelar aksi demontrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) menggelar aksi demontrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (15/5/2025) untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang ore nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Koordinator Lapangan (Korlap) AMIN, Eko Ramadan, mengatakan bahwa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra perlu memperluas bidikannya dan memeriksa keterlibatan oknum penting di lingkup kepelabuhanan, khususnya Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Kolut, Irbar.

Menurut Eko, Irbar memiliki peran krusial dalam operasional teknis kepelabuhanan di tingkat wilker, termasuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal yang akan meninggalkan pelabuhan.

“Kawilker ini juga memiliki kewajiban untuk melaporkan dan mencatat seluruh aktivitas pelabuhan kepada atasannya (KUPP Kolaka),” kata Eko dalam orasinya.

Ia juga menekankan bahwa proses input dan verifikasi di lapangan juga menjadi ranah Kawilker.

AMIN mendesak Kejati Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap Kawilker Irbar dan menetapkannya sebagai tersangka jika terbukti terlibat dalam kasus ini.

“Jika kita merujuk pada aturan, Kawilker yang berada dibawah KUPP, begitu jelas Kawilker begitu paham dan tahu keluar masuk kapal. Maka begitu kuat dugaan kami Kawilker ini turut terlibat dalam kasus ini. Maka dari itu kami meminta Kejati Sultra segera menetapkan Kawilker Kolut sebagai tersangka,” kata Eko.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, yang menerima aspirasi massa aksi mengatakan bahwa aksi demo mereka hari ini merupakan bentuk dukungan dalam membantu penyidik mengungkap lebih jauh kasus ini.

“Soal aspirasi teman-teman hari ini, tentu saya akan meneruskan ke penyidik, sebab mereka yang lebih mengetahui materi penyidikan,” ucapnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Keluarga Korban Desak Polres Konawe Segera Tangkap Pelaku Tabrak Lari

15 Mei 2025 - 20:05 WITA

Korban Tabrak Lari di Konawe Tewas, Pihak Keluarga Menuntut Keadilan

15 Mei 2025 - 19:40 WITA

Remaja di Buton Utara Diciduk Polisi karena Kasus Pencurian Motor

15 Mei 2025 - 18:38 WITA

Polres Buton Tengah Amankan 20 Pemuda yang Terlibat Tawuran

15 Mei 2025 - 14:22 WITA

Polres Muna Tangkap Seorang Pelajar Perempuan dengan Shabu 20,07 Gram

15 Mei 2025 - 13:04 WITA

Tragedi di Rumah Sakit Jiwa Sultra: Pasien dari Muna Tewas Gantung Diri

13 Mei 2025 - 20:24 WITA

Trending di Hukrim