Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Mei 2025 14:12 WITA ·

Kejati Sultra Didesak Tetapkan Kawilker Kolut sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tambang


 Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) menggelar aksi demontrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) menggelar aksi demontrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (15/5/2025) untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang ore nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Koordinator Lapangan (Korlap) AMIN, Eko Ramadan, mengatakan bahwa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra perlu memperluas bidikannya dan memeriksa keterlibatan oknum penting di lingkup kepelabuhanan, khususnya Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Kolut, Irbar.

Menurut Eko, Irbar memiliki peran krusial dalam operasional teknis kepelabuhanan di tingkat wilker, termasuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal yang akan meninggalkan pelabuhan.

“Kawilker ini juga memiliki kewajiban untuk melaporkan dan mencatat seluruh aktivitas pelabuhan kepada atasannya (KUPP Kolaka),” kata Eko dalam orasinya.

Ia juga menekankan bahwa proses input dan verifikasi di lapangan juga menjadi ranah Kawilker.

AMIN mendesak Kejati Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap Kawilker Irbar dan menetapkannya sebagai tersangka jika terbukti terlibat dalam kasus ini.

“Jika kita merujuk pada aturan, Kawilker yang berada dibawah KUPP, begitu jelas Kawilker begitu paham dan tahu keluar masuk kapal. Maka begitu kuat dugaan kami Kawilker ini turut terlibat dalam kasus ini. Maka dari itu kami meminta Kejati Sultra segera menetapkan Kawilker Kolut sebagai tersangka,” kata Eko.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, yang menerima aspirasi massa aksi mengatakan bahwa aksi demo mereka hari ini merupakan bentuk dukungan dalam membantu penyidik mengungkap lebih jauh kasus ini.

“Soal aspirasi teman-teman hari ini, tentu saya akan meneruskan ke penyidik, sebab mereka yang lebih mengetahui materi penyidikan,” ucapnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim