Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Okt 2025 13:34 WITA ·

Kapolresta Kendari: Konstatering Lahan Tapak Kuda Berjalan Lancar


 Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka saat diwawancarai sejumlah awak media. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka saat diwawancarai sejumlah awak media. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Kegiatan konstatering lahan tapak kuda Kota Kendari telah selesai dan berjalan lancar pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengungkapkan bahwa pelaksanaan konstatering tersebut berjalan dengan aman dan terkendali berkat pengamanan yang dilakukan oleh personel dari Polresta, Polda, Brimob, Kodim, dan Korem.

“Sudah terlaksana untuk konstatering, semua berjalan lancar”, kata Kombes Pol Edwin Louis Sengka.

“Sejauh ini kondisinya aman, terkendali, pelaksanaan konstatering juga sudah selesai sekarang massa dari kedua belah pihak sudah berangsur-angsur membubarkan diri,” tambahnya.

Pihak yang hadir dalam konstatering tersebut lengkap, termasuk BPN, Ketua Pengadilan, dan pemohon. Meskipun sempat terjadi ketegangan antara kedua belah pihak, Kapolresta Kendari menyatakan bahwa itu adalah hal biasa.

“Pengamanan dilakukan sampai selesai, kalau sudah selesai maka pengamanan akan dibubarkan. Sampai situasi aman, damai, kondusif, dan semua jalur lalu lintas kembali normal, maka pengamanan akan dibubarkan,” kata Kapolresta Kendari.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Kendari juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada orang-orang yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk meminta uang dengan memanfaatkan situasi ini.

“Jangan percaya, jangan mau dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Kapolresta Kendari juga mengimbau masyarakat untuk menanggapi situasi tapak kuda sesuai dengan aturan yang ada dan mengikuti proses hukum jika memang ingin beracara lebih lanjut.

“Semua sudah berjalan sesuai aturan, ketua PN Kendari juga tadi sudah menyampaikan segala hal, jadi ikutin aja aturannya, lawan dengan hukum lagi kalau memang mau beracara lagi,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 788 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dusta di Pengadilan: Dirut Huady Nikel Terancam Hukuman atas Keterangan Palsu

15 November 2025 - 15:48 WITA

Polres Bombana Intensifkan Patroli Antisipasi Penambangan Tembaga Tanpa Izin

14 November 2025 - 07:09 WITA

Tersangka Kasus Korupsi Kapal Azimut Ternyata Keluarga Eks Gubernur Sultra

13 November 2025 - 21:13 WITA

Polda Sultra Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Baubau

13 November 2025 - 20:41 WITA

Diduga Langgar Hukum, P3D Konut Desak Kementerian ESDM Cabut IUP PT KKU

13 November 2025 - 08:30 WITA

Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsor, PERMAHI Kendari Sebut Kelalaian Pembangunan

13 November 2025 - 08:03 WITA

Trending di Hukrim