Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 16 Okt 2025 19:51 WITA ·

Kejagung Geledah Kantor Dinas Kehutanan Sultra, Sejumlah Dokumen Pertambangan Disita


 Jampidsus Kejaksaan Agung membawa sejumlah dokumen yang disita dari Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Jampidsus Kejaksaan Agung membawa sejumlah dokumen yang disita dari Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

KENDARI – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, 16 Oktober 2025.

Dari pantauan awak media ini, beberapa tim penyidik dari Jampidsus Kejagung mendatangi Kantor Dishut Sultra sekitar Pukul 10.00 Wita, dan dikawal anggota Provos TNI.

Penggeledahan dilakukan kurang lebih 4 jam di ruang bidang Pengelolaan dan Perlindungan Hutan (P2H) Dishut Sultra.

Setelah penggeledahan, tim penyidik keluar membawa sejumlah dokumen yang disimpan disebuah box.

Awak media yang hendak mengkonfirmasi terkait agenda penggeledahan tersebut, namun tak satupun dari tim penyidik Jampidsus Kejagung memberikan tanggapan alias bungkam.

Sementara itu, Staf P2H Dishut Sultra Ardi membenarkan tim penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan berkas terkait masalah pertambangan.

“Intinya kami bersama teman-teman dinas, khususnya tadi pemeriksaan, dan semua berkas sudah dibawa oleh pihak Kejagung, dan berkasnya terkait kegiatan pertambangan,” ucap Ardi.

Namun, Ardi enggan untuk menyebut secara detail soal kegiatan penambangan di daerah mana, dan berkas perusahaan pertambangan mana yang diperiksa.

“Saya tidak bisa pastikan (perusahaan tambang), intinya pemeriksaan berkas, saya tidak tahu persis posisinya dimana, teman-teman cuman memberikan berkas yang diperlukan Kejagung,” tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini, terkait penggeledahan berkas di Dishut Sultra, merupakan tindak lanjut penggeledahan tim penyidik Jampidsus Kejagung di PT BSJ, dan PT KAA di Kabupaten Konawe Utara (Konut), dan PT CNI yang berlokasi di Kabupaten Kolaka.(red)

Artikel ini telah dibaca 1,995 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Libatkan Anggota DPRD Sultra, Kasus Dugaan Tambang Tanpa IUJP di Moramo Utara Masuk Tahap Penelitian Jaksa

24 Oktober 2026 - 12:53 WITA

Operasi Sarang Narkoba di Muna, Pemuda 19 Tahun Diamankan Bersama Sabu 4 Gram

24 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Potong Selang Tangki Pikap untuk Curi Pertalite, Pria Pengangguran di Kendari Dibekuk Polisi

23 Oktober 2026 - 14:10 WITA

Kejari Kendari Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan Ganja, 15 Senjata Tajam Ikut Dibakar

23 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Berulang Kali Disorot, PERMAHI Desak Evaluasi Total SPBU PT Silfianda Energy di Muna!

23 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Laporkan ASGA Group ke Ditjen Migas, AP2 Indonesia Minta Evaluasi Total hingga Pencabutan Izin

23 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Trending di Hukrim