Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Mei 2025 22:36 WITA ·

Kecelakaan Kerja di Konawe Utara: 2 Pekerja Tewas di WIUP PT Bosowa Mining


 Lokasi kecelakaan kerja di WIUP PT Bosowa Mining, dua pekerja kontraktor PT Albar Jaya Bersama (AJB) meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor. Foto: Istimewa
Perbesar

Lokasi kecelakaan kerja di WIUP PT Bosowa Mining, dua pekerja kontraktor PT Albar Jaya Bersama (AJB) meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kecelakaan kerja kembali terjadi di sebuah lokasi pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa kecelakaan itu terjadi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Bosowa Mining, yang mengakibatkan 2 pekerja meninggal dunia.

Menurut keterangan saksi, insiden tersebut terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 10.00 Wita. Korban bernama Safrin Zahimu dan Mohammad Isnain, keduanya adalah karyawan PT Albar Jaya Bersama (AJB) yang merupakan kontraktor mining PT Bosowa.

“Iya, 2 orang pekerja meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor,” ungkap saksi, Jumat (23/5/2025).

Kedua korban yang dinyatakan meninggal telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

“Korban sudah dipulangkan ke Baubau dan Gorontalo,” kata saksi.

Namun, Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda, mengaku belum menerima laporan terkait hal tersebut, baik dari pihak perusahaan maupun personel kepolisian.

“Saya belum dapat info,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang kejadian tersebut.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 625 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ampuh Sultra Desak BPK RI Bertindak atas Temuan Kejanggalan Perizinan PT CNI

20 Juni 2025 - 22:02 WITA

BPK Sultra Bongkar Kegagalan Tata Kelola Perumda Aneka Usaha Kolaka

20 Juni 2025 - 21:44 WITA

Nasib Malang Bocah 14 Tahun, Disetubuhi hingga Dijual Lewat Aplikasi Michat

20 Juni 2025 - 14:47 WITA

Dugaan Korupsi dan Pungli, BEM Se-Sultra Laporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati

20 Juni 2025 - 11:16 WITA

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Trending di Hukrim