Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Des 2022 07:26 WITA ·

Kebakaran Rumah Makan dan Kios di Koltim, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah


 Kebakaran 1 unit rumah makan dan dua kios di Kolaka Timur. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kebakaran 1 unit rumah makan dan dua kios di Kolaka Timur. (Foto: Istimewa)

PENAFAKTUAL.COM, KOLTIM – Kebakaran hebat menghanguskan dua unit kios dan satu rumah makan di Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa nahas yang menghanguskan kios dan rumah makan yang terbuat dari bahan kayu tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolsek Ladongi, AKP Julius Pulung mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat Erti (20) selaku pemilik kios sedang mengisi BBM jenis pertalite dari jerigen ke drum penampungan Pertamini. Namun, tiba-tiba meledak dan menimbulkan api yang sangat besar sehingga api tersebut menyambar Erti. Kemudian api menjalar ke teras kios dan rumah makan.

“Sumber api berasal dari pertamini milik Saudara Dedi (suami Erti) yang dugaan sementara disebabkan arus pendek listrik”, kata AKP Julius Pulung dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

Sebelumnya, kata Kapolsek, sekitar pukul 21.15 Wita, anggota piket Polsek Ladongi mendapat informasi dari masyarakat bahwa terjadi kebakaran kios dan rumah makan di Kelurahan Welala.

Usai menerima laporan tersebut, Piket Polsek Ladongi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung membantu masyarakat melakukan pemadaman dengan alat manual berupa mesin alkon.

Kemudian, pada pukul 22.15 Wita mobil Damkar milik Pemda Koltim tiba TKP dan langsung melakukan pemadaman. Pukul 22.30 wita, mobil water canon milik Sat Sabhara Polres Kolaka tiba di TKP juga langsung melakukan pemadaman.

Akibat kejadian tersebut korban Erti mengalami luka bakar pada bagian lengan sebelah kanan, kaki sebelah kanan, dan muka.

Sementara total kerugian dari 2 kios dan 1 rumah makan ditaksir sekitar 450.000.000.-(empat ratus lima puluh juta rupiah).

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Pelanggaran Hauling PT ST Nikel Resources, DPRD Sultra Wacanakan Pembentukan Pansus

14 Maret 2026 - 01:06 WITA

SMSI Konawe: Penyidik Harus Hormati UU Pers dalam Sengketa Jurnalistik

14 Maret 2026 - 00:33 WITA

Manajemen PT WIN Bantah Tudingan SPI Sultra, Tegaskan Patuhi Regulasi Pertambangan

13 Maret 2026 - 14:58 WITA

Enam Remaja di Kendari Caddi Diamankan Polisi, Diduga Pesta Narkoba Jenis Sinte

13 Maret 2026 - 08:36 WITA

Usai Bertengkar di Kamar Hotel, Pria di Kolaka Bawa Kabur Mobil Temannya

12 Maret 2026 - 20:48 WITA

Ampuh Laporkan Kades Lelewawo ke Polda Sultra atas Dugaan Korupsi Dana CSR

11 Maret 2026 - 19:00 WITA

Trending di Hukrim