Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 2 Mei 2023 13:03 WITA · waktu baca 1 menit

Kasus Asusila yang Diduga Libatkan Oknum TNI di Muna Sedang Proses Pemeriksaan


 Kantor Kodim 1417 Muna. Foto: Tim PENAFAKTUAL.COM Perbesar

Kantor Kodim 1417 Muna. Foto: Tim PENAFAKTUAL.COM

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dandim 1416/ Muna, Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Gilles Royce Barnabi Hogendorp memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan kasus asusila atau pencabulan yang diduga melibatkan oknum TNI inisial Z bahwa saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Nanti untuk klarifikasi atau penyampaian secara lengkap menunggu hasil pemeriksaan Subdenpom XIV/33 Raha”, kata Letkol Infanteri Gilles Royce Barnabi Hogendorp saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 2 Mei 2023.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa saat ini anggota TNI terduga pelaku tersebut sedang dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan untuk saat ini anggota sudah kita ditahan, karena masih dalam pemeriksaan. Jika ada anggota yang diduga melakukan tindakan yang sala atau melanggar pasti kita tahan untuk dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti atau tidak nanti setelah pemeriksaan”, bebernya.

Kendati demikian, Letkol Infanteri Gilles Royce Barnabi Hogendorp menegaskan bahwa tidak mungkin anggota TNI melakukan pencabulan atau pemerkosaan.

“Itu tidak benar, tidak mungkin anggota TNI melakukan pencabulan atau pemerkosaan atau bahkan sampai terlibat perdagangan manusia yang diskenariokan menculik, itu tidak ada. Tidak mungkin seorang prajurit melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Sangat berlawanan dengan kode etik TNI, dan itu bukan watak prajurit TNI. Kita itu (TNI) bagaimana bisa dicintai oleh masyarakat”, demikian Gilles Royce memaparkan.

“Anggota kita ini hanya kenakalan prajurit, seperti minuman keras, yah namanya juga manusia. Tapi ini masih pengembangan, yang pasti masih pemeriksaan. Semua anggota saya kalau bersalah saya berikan sanksi sesuai dengan apa kesalahan yang dilakukan. Dan kalau mereka benar, saya bela”, tukasnya.

Sementara itu, Komandan Subdenpom XIV/ Raha 3-3 Raha, Letda CPM Darwis saat dikonfirmasi di kantornya membenarkan adanya laporan laporan anak dibawah umur yang melaporkan dugaan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI yang bertugas di Kodim 1416/Muna.

Komandan Subdenpom XIV/ Raha 3-3 Raha, Letda CPM Darwis. Foto: Tim PENAFAKTUAL.COM

“Itu sudah kami terima dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Jadi mohon rekan-rekan pers bersabar menunggu hasil selanjutnya”, tutupnya.

Diketahui, sebelumnya keluarga korban pencabulan telah mengadukan oknum TNI berinisial Z tersebut ke Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Darat (AD) Raha, pada 26 April 2023 lalu.

Korban atas nama Mawar (nama samaran) yang masih berusaha 16 tahun itu diduga dicabuli di salah satu penginapan di Kota Raha.(hsn).

Artikel ini telah dibaca 455 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Asal Tuduh atau Fakta? Kalapas Kendari Sayangkan Pernyataan Polres Baubau

12 Mei 2025 - 14:42 WITA

Kurir Sabu di Baubau Ditangkap, Mengaku Diarahkan dari Lapas Kendari

12 Mei 2025 - 12:26 WITA

Kejanggalan Pembangunan Balai Kemasyarakatan Desa Lamong Jaya Terungkap

11 Mei 2025 - 11:33 WITA

Tragedi Penikaman di Muna, Polisi Kejar Pelaku

10 Mei 2025 - 18:04 WITA

FMPB: Pertambangan Emas Ilegal di Bombana Masih Marak

10 Mei 2025 - 11:02 WITA

Kejati Sultra Periksa Kepala Wilker Kolaka Utara dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

10 Mei 2025 - 10:49 WITA

Trending di Hukrim