Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 21 Mei 2023 12:38 WITA ·

Kapenrem 143/HO Klarifikasi Isu Penghentian Aktivitas Jetty di Konawe Utara


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Baru-baru ini beredar isu dan berita yang menyebut adanya oknum TNI yang menghentikan aktivitas sejumlah Jetty di Blok Marombo Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Menanggapi hal itu, Plh Kapenrem 143 / Halu Oleo Lettu Inf Rusmin Ismail menegaskan bahwa tidak ada penutupan Jetty yang dilakukan oleh aparat TNI di sembilan Jetty yang berada di Marombo.

Kunjungan pihak TNI ke lokasi pertambangan tersebut dilakukan semata-mata untuk mencari oknum-oknum yang selama ini mengatasnamakan Danrem 143 Haluoleo dalam setiap aktivitas pertambangan di Konawe Utara.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada penutupan Jetty yang dilakukan oleh aparat TNI di sembilan Jetty yang berada di Marombo,” jelasnya.

Ia pun menghimbau kepada para penambang untuk beraktivitas kembali.

“Kami ingin menyampaikan bahwa tidak ada penutupan dan penghentian aktivitas di sembilan Jetty tersebut. Aktivitas pengapalan di Jetty tersebut tetap berlangsung seperti biasa, dan kami menghimbau seluruh pihak terkait untuk tetap melanjutkan operasional mereka dengan aman dan teratur,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa TNI tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan dilakukan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pihak terkait agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang tidak benar. Kami akan terus mengawasi situasi ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Kolut Tetapkan 2 Anak sebagai Tersangka Pembakaran Santri

18 April 2025 - 23:05 WITA

Kasus Korupsi Nikel, Kejati Sultra Bidik Komisaris PT LAM Tan Lie Pin

18 April 2025 - 22:53 WITA

Kejagung Periksa Sekda Konawe Utara Terkait Dugaan Korupsi Tambang

18 April 2025 - 21:51 WITA

Kapolres Buton Utara Pastikan Oknum Polisi yang Cabuli Mertuanya Dipecat

18 April 2025 - 20:31 WITA

Bejat! Oknum Polisi di Buton Utara Diduga Perkosa Mertuanya

18 April 2025 - 20:17 WITA

Tambang Nikel Hancurkan Kehidupan Masyarakat Desa Baliara Bombana

18 April 2025 - 17:24 WITA

Trending di Hukrim