PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Povinsi Sultra, Jumat, 13 Oktober 2023.
“Saat ini tim kita sedang melakukan penggeledahan di Kantor Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra,” ujar Asisten Bidang Integen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan kepada sejumlah media, Jumat, 13 Oktober 2023.
Ade Hermawan menjelaskan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra Burhanuddin.
“Kapasitasnya sewaktu menjabat Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air,” Ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini Kejati Sultra sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan di Kabupaten Buton Utara (Butur). Dalam perkara tersebut, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka.
“Untuk yang ditetapkan tersangka berinisial TUS Direktur CV Bela Anoa dan R Peminjam Bendera”, ungkapnya.
Hingga berita ini dipublis, Burhanuddin yang juga menjabat sebagai Pj Bupati Bombana masih berada di dalam Kantor Kejati Sultra.(**)