Menu

Mode Gelap
Dugaan KDRT Balon Bupati Kolaka Masih Bergulir di Polda Sultra Lurah Mokoau Bantah Pernyataan Kuasa Hukum PT Zamzam  Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP Gakkum KLHK Tangkap Direktur dan Komisaris PT AG, 17 Excavator Disita Ridwan Bae: Konsel Butuh Irham Kalenggo untuk Jadi Bupati

Hukrim · 13 Okt 2023 20:29 WITA ·

Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra Digeledah Kejaksaan


 Penyidik Kejati Sultra menggeledah Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sultra. Foto: Istimewa
Perbesar

Penyidik Kejati Sultra menggeledah Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Povinsi Sultra, Jumat, 13 Oktober 2023.

“Saat ini tim kita sedang melakukan penggeledahan di Kantor Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra,” ujar Asisten Bidang Integen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan kepada sejumlah media, Jumat, 13 Oktober 2023.

Ade Hermawan menjelaskan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra Burhanuddin.

“Kapasitasnya sewaktu menjabat Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air,” Ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini Kejati Sultra sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan di Kabupaten Buton Utara (Butur). Dalam perkara tersebut, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka.

“Untuk yang ditetapkan tersangka berinisial TUS Direktur CV Bela Anoa dan R Peminjam Bendera”, ungkapnya.

Hingga berita ini dipublis, Burhanuddin yang juga menjabat sebagai Pj Bupati Bombana masih berada di dalam Kantor Kejati Sultra.(**)

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Akibat Kasus Suap, Kepercayaan Konsumen Terhadap PT Midi Menurun

6 Desember 2023 - 10:05 WITA

Polda Sultra Kembali Limpahkan Berkas Perkara Tipikor Proyek Jalan di Koltim ke Kejati Sultra

5 Desember 2023 - 17:15 WITA

CV Yulan Sebut PT Mandala Jayakarta Tak Berhak Lagi Menambang

5 Desember 2023 - 15:39 WITA

Kasus Korupsi Proyek Jalan di Koltim dengan Kerugian 5,7 Miliar Terus Bergulir

4 Desember 2023 - 20:36 WITA

Mantan Pj Bupati Bombana Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sultra

4 Desember 2023 - 14:03 WITA

Dugaan KDRT Balon Bupati Kolaka Masih Bergulir di Polda Sultra

4 Desember 2023 - 09:00 WITA

Trending di Hukrim
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....