PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail meminta kepada semua pihak untuk turut serta dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dan penyalahgunaan BBM subsidi nelayan.
Pernyataan ini disampaikan guna merespon adanya informasi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum yang mengatasnamakan nelayan.
“Terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi khusus untuk BBM nelayan, kami dari Dinas Perikanan berharap apabila benar-benar mendapatkan hal ini (penyalahgunaan BBM), kami merekomendasikan agar segera melaporkan ke kami atau ke pihak berwajib sehingga kami juga bisa menindaklanjuti”, kata Imran Ismail saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 3 Juli 2024.
Imran menyebut, stok BBM subsidi untuk nelayan di Kota Kendari saat ini kurang lebih 400KL. Jumlah tersebut masih sangat kurang untuk kebutuhan nelayan dengan jumlah kapal kurang lebih 400 kapal.
“Karena dengan stok yang ada saat ini kurang lebih 400KL sangat kurang untuk dimanfaatkan nelayan-nelayan kita. Apalagi nanti disalahgunakan, akan sangat kekurangan”, bebernya.
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat dan semua pihak agar dapat bersama-sama melakukan pengontrolan terhadap nelayan atau oknum-oknum yang yang hendak menyalahgunakan BBM subsidi. Pihaknya juga selalu melakukan koordinasi dengan keamanan dalam hal ini Polairud Polda Sultra untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami mohon bantuan kepada masyarakat jika ada kejadian penyalahgunaan BBM segera melapor, jadi kita sama-sama menjaga barang negara ini”, ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jika pada musim Bulan Agustus sampai bulan Maret kebutuhan untuk kapal nelayan sangat banyak sekitar 400 kapal. Sementara, pada bulan Maret sampai bulan Juli berkurang hanya sekitar 200 kapal.
“Kalau musim seperti saat ini hanya sekitar 200san. Jadi memang dari jumlah yang tidak konstan ini memang ada ruang, ada celah pemanfaatan yang disalahgunakan oleh oknum disaat-saat kapal kurang bermohon”, tuturnya.
Ia juga menjelaskan dari jumlah kuota 400 KL tersebut masih kekurangan, sehingga ia meminta kepada pemilik kapal agar bisa menutupi kekurangan tersebut dengan mengambil BBM non subsidi.
“Supaya ada pemerataan, semua mendapatkan BBM ini sehingga kami istilahnya menjatah jumlah yang menerima setiap kapal”, katanya.
“Kemudian, persyaratan untuk mendapatkan BBM subsidi khususnya bagi nelayan kapalnya maksimal 40 GT. Di atas itu tidak bisa kami layani”, tutupnya.(hus)