Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 19 Apr 2026 09:19 WITA ·

PT Tiga Dara Perkasa Sultra Bantah Tuduhan Penjualan BBM Industri Ilegal


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KENDARI – PT Tiga Dara Perkasa Sulawesi Tenggara membantah tuduhan penyalahgunaan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) industri ilegal yang beredar di masyarakat.

Bantahan tersebut disampaikan Humas PT Tiga Dara Perkasa Sultra, Anto, Sabtu, 18 April 2026.

Anto menegaskan bahwa perusahaan beroperasi secara legal dan telah mengantongi izin resmi untuk menjalankan kegiatan usaha.

Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada perusahaan tidak berdasar dan dinilai menyesatkan publik.

“PT Tiga Dara memiliki Izin Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) yang diterbitkan syahbandar,” ujar Anto.

Selain itu, perusahaan juga mengantongi Surat Keterangan Penyaluran Migas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Anto menambahkan, dokumen pendukung lain sebagai dasar legalitas operasional perusahaan di Sulawesi Tenggara juga lengkap.

Ia menegaskan seluruh aktivitas distribusi BBM industri dilakukan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perusahaan, kata Anto, terbuka jika ada pihak berwenang yang ingin melakukan verifikasi terhadap dokumen perizinan.

Menurutnya, informasi dugaan penjualan ilegal seharusnya diklarifikasi lebih dahulu agar tidak menimbulkan opini yang menyesatkan.

PT Tiga Dara berharap publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait aktivitas usahanya.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya menjalankan distribusi BBM industri secara legal, profesional, dan sesuai regulasi pemerintah.(red)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dinilai Cacat Prosedur, Warga Lasalepa Desak Batalkan Sertifikat Tanah Milik Pemda Muna

13 Agustus 2026 - 13:05 WITA

Aktivitas PT WIN Terhenti, Omzet Pedagang di Torobulu Anjlok dan Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan

12 Agustus 2026 - 23:17 WITA

Bawa Jenazah dari Kolaka, Ambulans Tabrak Avanza hingga Terperosok ke Jurang di Lambuya Konawe

12 Agustus 2026 - 15:34 WITA

Bupati Muna Barat Apresiasi Buku “Transformasi dan Wacana di Era Disrupsi”

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Danlanud Haluoleo Hadiri Upacara Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

11 Agustus 2026 - 06:51 WITA

KUPP Molawe Gelar Coklit PNBP Jasa Barang Bersama OSS dan VDNI

11 Agustus 2026 - 06:46 WITA

Trending di Daerah