Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Hukrim · 12 Jul 2024 14:21 WITA ·

Inspektorat Audit Temuan Pansus Soal Anggaran Miliaran di BPBD Sultra


 ilutrasi. sumber: elmens.com Perbesar

ilutrasi. sumber: elmens.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Temuan dugaan penyalahgunaan anggaran di Badan Penananggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah di audit Inspektorat Sultra.

Audit yang dilakukan Inspektorat Sultra berdasarkan kesimpulan DPRD Sultra lewat Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk menyikapi temuan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Sultra, Intan Nur Cahaya, membenarkan bahwa hasil Pansus DPRD sudah diserahkan ke Inspektorat untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terkait terkait temuan penyalahgunaan anggaran BPBD Sultra.

“Ditindaklanjuti dengan audit,” singkat dia saat dihubungi awak media ini, Kamis, 12 Juli 2024.

Saat ditanya soal jumlah kerugian temuan BPK, Intan Nur Cahaya enggan untuk berkomentar lebih banyak lagi mengenai temuan yang sementara dalam proses audit.

Sebelumnya diberitakan, Pansus DPRD Sultra temukan adanya dugaan penyelewengan anggaran dari total Rp3 miliar anggaran yang digelontorlan APBD untuk Badan Penananggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra pada tahun 2023.

“Dalam pembahasan pansus (sudah selesai) itu maka kemudian kita temukan lah tentang beberapa catatan dari LHP BPK RI, termaksuk BPBD Sultra yang ada beberapa temuan itu,” kata dia kepada awak media ini, Selasa, 9 Juli 2024.

Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra ini tidak merincikan terkait temuan penyalahgunaan anggaran di BPBD Sultra.

Namun yang jelas, kata Suwandi Andi, temuan pansus berdasarkan LHP BPK, terindikasi dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, negara mengalami kerugian hingga miliar rupiah.

“Kerja kami pansus sudah selesai dan pertanggungjawaban kami sudah selesai. Nah, sekarang kita sudah limpahkan, serahkan ke Inspektorat sebagai liding sektor pemeriksaan LHP BPK untuk kemudian menindaklanjuti,” katanya.

Mengenai tidaklanjut dari temuan pansus DPRD Sultra, Suwandi Andi menambahkan bahwa, tergantung Inspektorat Sultra untuk bagaimana menyelesaikan masalah penyelewengan anggaran ditubuh BPBD Sultra.

“Apakah setelah di fasilitasi oleh Inspektorat, dia minta pengembalian kerugian negara, atau seperti apa, saya kira ada jalurnya,” tukasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining

11 Oktober 2024 - 11:32 WITA

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan KEPP Soal Oknum Anggota DPRD Kendari yang Terjerat Kasus Ijazah Palsu

10 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Oknum Anggota DPRD Kendari Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

10 Oktober 2024 - 18:08 WITA

Usai Diperiksa, Kapal Tongkang yang Ditangkap Bakamla Kini Dilepas

10 Oktober 2024 - 17:29 WITA

Soal Kasus Korupsi Jembatan di Butur, Nama Calon Bupati Bombana Kembali Dilaporkan di Kejati Sultra

10 Oktober 2024 - 16:39 WITA

Bakamla Tangkap Kapal Tongkang Bermuatan Ore Nikel di Perairan Sultra

9 Oktober 2024 - 21:18 WITA

Trending di Hukrim