Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Jun 2025 20:18 WITA ·

Insiden Kecelakaan Kerja di PT KKU: KPIP Desak Disnaker Sultra Bertindak


 Insiden kecelakaan kerja saat hauling. Foto: Istimewa Perbesar

Insiden kecelakaan kerja saat hauling. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kecelakaan kerja kembali terjadi di Jalan Hauling PT Indra Bakti Mustika (IBM) yang melibatkan dua kontraktor mining PT Karyatama Konawe Utara (KKU) di Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara.

Konsorsium Pemerhati Investasi Pertambangan (KPIP) mengungkapkan bahwa dump truk milik PT PII dan PT GHI diduga terlibat dalam insiden kecelakaan kerja saat hauling.

“Peristiwa naas tersebut diduga melibatkan dua kontraktor PT KKU, yaitu PT PII dan PT GHI,” kata Fauzan Dermawan, Minggu, 22 Juni 2025.

Menurut Fauzan, kecelakaan kerja tersebut diduga terjadi pada Sabtu sore, 21 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, dan mengakibatkan 2 driver milik PT PII dan PT GHI mengalami luka berat.

Pihak KPIP mengungkapkan bahwa insiden tersebut diduga terjadi akibat kondisi dump truk yang tidak layak operasi, kelalaian, serta kurangnya penerapan sistem K3 yang dilakukan oleh PT KKU.

“Kami telah melakukan penelusuran, dan informasi yang kami terima dari salah satu karyawan bahwa terdapat beberapa permasalahan, di antaranya dugaan kondisi dump truk yang tidak layak operasi, serta adanya kelalaian dalam penerapan sistem K3 yang dilakukan oleh PT KKU,” beber Fauzan.

Koordinator II KPIP, Habrianto, mengatakan bahwa insiden tersebut menambah deretan kasus kecelakaan kerja di bidang pertambangan khususnya di Kabupaten Konawe Utara.

Ia juga mempertanyakan kinerja dan keberadaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sultra melalui Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3).

“Kinerja dan keberadaan Disnaker Sultra melalui Binwasnaker dan K3 perlu dipertanyakan. Sebab, ketiga perusahaan tersebut sering kali mengalami insiden kecelakaan kerja, namun ironisnya tidak ada tindakan tegas yang diberikan,” tutur Habrianto.

Pihak KPIP secara kelembagaan mendesak Binwasnaker dan K3 Sultra untuk melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut, serta memberikan sanksi tegas terhadap PT KKU, PT PII, dan PT GHI yang diduga lalai dalam menerapkan sistem K3.

Sementara itu, Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda, mengaku belum menerima laporan terkait insiden tersebut, baik dari pihak perusahaan maupun personel kepolisian.

“Belum ada,” ujarnya singkat saat dihubungi via pesan WhatsApp.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Konut, AKP Patria Wanda Sigit. “Belum ada, saya baru monitor juga dari kita,” katanya saat dihubungi via pesan WhatsApp.

Terkait hal tersebut, media ini juga telah berusaha mengkonfirmasi ke penanggung jawab PT KKU via pesan WhatsApp, SMS, dan panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan, belum mendapatkan tanggapan.(red)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Dibeking Oknum APH, Mahasiswa Soroti Peredaran Minyak Tanah Ilegal di Buton Utara

15 Juli 2025 - 13:56 WITA

Polres Muna Bekuk Pengedar Narkoba, Pelaku Beberkan Sumber dari Bos Pinang di Rutan Raha

15 Juli 2025 - 10:59 WITA

Tegas! Ampuh Sultra Minta KPPBC Kendari Cabut Izin Kawasan Berikat Morosi

14 Juli 2025 - 21:43 WITA

PNS dari Muna Barat Ditemukan Meninggal di Kapal Malam

12 Juli 2025 - 19:41 WITA

Ketua BEM FKIP UHO dan KPPA Sultra Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

10 Juli 2025 - 20:01 WITA

Pemuda Mabuk di Kendari Tabrak Warung dan Pemotor, 1 Orang Tewas di Tempat

10 Juli 2025 - 18:44 WITA

Trending di Hukrim