Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Hukrim · 1 Nov 2023 17:34 WITA ·

Hari Ini Pj Bupati Bombana Hadiri Panggilan Penyidik Kejati Sultra


 Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, SH. Foto: Istimewa Perbesar

Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, SH. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pj Bupati Bombana Burhanuddin memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu, 1 November 2023.

Burhanuddin tiba di Kantor Kejati Sultra didampingi dua stafnya dan kuasa hukumnya yang lebih dulu datang ke Kejati Sultra. Tampak ke dua staf Burhanuddin menenteng berkas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan Burhanuddin tiba di Kantor Kejati Sultra untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci Dua di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sultra.

“Pak Burhanuddin tadi tiba sekitar pukul 09.50 Wita. Dia mengenakan kemeja putih. Lebih dulu tiba tadi kuasa hukumnya, ” Katanya.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi jembatan Cirauci Dua ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi, dan sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaktu Direktur CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera (Perusahaan) inisial R.(**)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Pelanggaran PT Pernick, dari Soal RKAB hingga Masalah Jalan Haulling

9 Februari 2025 - 00:28 WITA

Polres Kolaka Utara Ringkus Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga

6 Februari 2025 - 14:35 WITA

Kemenhut Didesak Tindak Tegas Perusda Kolaka Soal Dugaan Penambangan Ilegal

6 Februari 2025 - 14:09 WITA

HAMI Sultra Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

6 Februari 2025 - 13:14 WITA

Gaff Coffee Tempat Santai dan Ngopi Paling Rekomended di Kota Kendari

28 Januari 2025 - 22:08 WITA

Diduga Cemari Lingkungan di Kabaena, PT Timah Diadukan ke Inspektur Tambang

23 Januari 2025 - 17:27 WITA

Trending di Hukrim