Menu

Mode Gelap
Telan Anggaran Triliunan, Bendungan Ameroro Diduga Gagal Konstruksi Seorang Sopir Dump Truck Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Kerja di PT KKU Kunker ke Sultra, Menteri ATR Serahkan 260 Sertipikat Konfercab Perdana, Nurmi Erawati Pimpin DPC KAI Kota Kendari Besok, Menag Yaqut Akan Buka KSM Tingkat Nasional di Kendari

Hukrim · 4 Jan 2023 01:12 WITA ·

GAKPA Sultra Kutuk Keras Oknum Anggota DPRD Butur Terduga Pelaku Penganiayaan


 Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. sumber: beritamanado.com Perbesar

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. sumber: beritamanado.com

PENAFAKTUAL.COM, BUTUR – Ketua Devisi Hukum Lembaga Gerakan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Sulawesi Tenggara (GAKPA – Sultra), Rusdianto mengutuk keras tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton utara (Butur).

Hal itu diungkapkan Rusdianto menyikapi dugaan kekerasan terhadap perempuan inisial WE (30) yang dilakukan salah satu anggota DPRD Kabupaten Butur inisial MZ.

Rusdianto mengungkapkan jika memang informasi tersebut benar maka sangat disayangkan, seharusnya anggota DPRD mempunyai tupoksi melindungi rakyat dan menciptakan kedamaian di tengah masyarakat.

“Saya mengutuk sikap oknum anggota DPRD tersebut yang seharusnya mempunyai tupoksi untuk melindungi rakyat,” kata Rusdianto Kepada media ini, Rabu, 4 Januari 2023.

Menurutnya, anggota DPRD Butur harus mampu memberikan contoh yang baik dalam rangka membangun daerah tercinta sebagaimana tertuang dalam sumpah janji jabatan sebelum mereka menduduki jabatan.

Rusdianto mengaku sudah membaca statemen dari korban tersebut bukan yang pertama kali namun telah berulang-ulang, sehingga secara psikologis jelas bahwa pada faktanya memang bukan yang pertama kali kekerasan dialami oleh si perempuan ini.

“Sehingga secara psikologis sudah tepat, jika korban melaporkan kekerasan yang di alaminya kepada pihak kepolisian,” jelasnya

Dirinya juga mengatakan sudah sepatutnya pula pihak kepolisian untuk serius menuntaskan laporan korban.

“Persoalan kekerasan perempuan dan anak menjadi isu dunia untuk di perhatikan dengan serius maka demikian pula polres buton utara dapat konsisten dan komitmen menyelesaikan perkara ini,” jelasnya

Penyidik sebetulnya sudah dapat melakukan penahanan terhadap terlapor karena dikhawatirkan dapat mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti terlebih ini pasal sangkaannya ancaman pidananya lebih dari 5 tahun.

“Selain itu, juga kami mengharapkan dampak psikologis yang dialami oleh korban agar pihak Dinas PPA Buton Utara dapat melakukan pendampingan psikologis kepada korban,” ungkap rusdianto.

Rusdianto juga berharap agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Buton Utara dapat memanggil pelaku atas etika moral yang irasional kepada salah satu masyarakat Buton Utara, karena citra DPRD Buton Utara tercoreng di mata publik.

Selain itu juga, ia meminta kepada Partai Demokrat agar mendidik kadernya yang berperilaku preman terhadap seorang perempuan di Buton Utara.

“Karena kami berharap agar Partai dalam merekomendasikan kadernya di parlemen dapat memegang teguh nilai nilai politik,pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.

Melalui kesempatan ini pula karena pelaku merupakan ketua KNPI Butur maka ia meminta kepada Ketua DPD KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar melakukan evaluasi dengan merekomendasikan untuk dilakukan pemberhentian terhadap pelaku.

“Harus direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian atas pelanggaran etika berbangsa dan bernegara terhadap ketua DPD KNPI Buton Utara,” tutupnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 205 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Pemalsuan Ijazah Kades Watukalangkari Bombana Kembali Memanas

22 September 2023 - 09:12 WITA

Kepala Desa Watukalangkari Bombana Diduga Gunakan Ijazah Palsu

22 September 2023 - 00:54 WITA

Kasus Dana PEN, KPK Diminta Segera Tahan Bupati Muna dan Ketua DPC Gerindra

19 September 2023 - 19:12 WITA

ESDM Sultra Pastikan Aktivitas Pertambangan di Pulau Laburoko Ilegal

18 September 2023 - 20:39 WITA

Miris, Pulau Seluas 42 Hektar di Kolaka Nyaris Habis Ditambang

18 September 2023 - 19:12 WITA

Belum Hadir Klarifikasi di Polda Sultra, Dirut PT BNP Minta Dijadwalkan Ulang

18 September 2023 - 19:07 WITA

Trending di Hukrim
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....