Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 8 Jan 2026 23:22 WITA ·

FPPKH Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Dana BOK di Konawe


 FPPKH menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 8 Januari 2026. Foto: Istimewa Perbesar

FPPKH menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 8 Januari 2026. Foto: Istimewa

KENDARI – Front Pemuda Pemerhati Keadilan Hukum Sulawesi Tenggara (FPPKH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 8 Januari 2026. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral dalam mengawal penggunaan keuangan negara, khususnya di sektor kesehatan.

Adealfan Sonewora, penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Konawe, yang tidak sesuai realisasi belanja dengan kondisi senyatanya senilai Rp 2,9 miliar.

“Ini bukan lagi dugaan lemah, ini temuan resmi BPK. Jika kegiatan tidak dilaksanakan tetapi anggaran dicairkan dan dipertanggungjawabkan, maka itu adalah perbuatan yang melawan hukum,” tegas Adealfan.

FPPKH mendesak Kejati Sultra untuk segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Konawe dan seluruh Kepala Puskesmas yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Temuan BPK menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe serta sejumlah Kepala Puskesmas, yang diduga tidak menjalankan pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Adealfan.

FPPKH juga menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini, demi memastikan bahwa dana kesehatan tidak terus menjadi ladang korupsi oknum pejabat.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum benar-benar bertindak,” pungkas Adealfan.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkofirmasi pihak terkait.(red)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Tirawatu Koltim Diringkus Polisi, Puluhan Gram Sabu Diamankan

25 Januari 2026 - 12:18 WITA

RTRW jadi Alasan, IUP Tambang Batu Gamping di Pulau Senja Moramu Utara Diperpanjang

25 Januari 2026 - 02:39 WITA

Ormas Blokade Jalan Warga di Kendari, Lurah Watulondo Nyaris jadi Korban Kekerasan

25 Januari 2026 - 02:31 WITA

Nur Alam Siap Gugat Pemprov Sultra jika SIP Dicabut dan DUM Dibatalkan

24 Januari 2026 - 17:50 WITA

Kecelakaan di Bombana: Truk Hino Tabrak Sigra, 1 Orang Dilarikan ke RS

23 Januari 2026 - 21:23 WITA

JMSI Sultra Somasi Kepala Dinas Pariwisata atas Tuduhan Media “Abal-abal”

23 Januari 2026 - 20:44 WITA

Trending di Hukrim