Menu

Mode Gelap
Pangkas Korupsi, Pengembangan INA Digital Akan Dipercepat Sosok La Ode Darwin dan Asa Baru untuk Rakyat Muna Barat Berpasangan di Pilgup Sultra, Berikut Profil Lukman Abunawas – La Ode Ida Dosen UHO dan Mahasiswa KKN Tematik Lakukan Pendampingan Optimalisasi Media Pembelajaran Interaktif kepada Guru SMPN 10 Kendari Hugua Beberkan Alasan Dampingi Andi Sumangerukka di Pilgub Sultra

Hukrim · 11 Mar 2023 18:13 WITA ·

FPPH Apresiasi Kepala Kejati Sultra yang Respon Cepat Pelepasan Pelaku Illegal Mining


 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Forum Pemuda Peduli Hukum (FPPH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi tindakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya, yang merespon cepat dugaan pelepasan terduga pelaku ilegal mining oleh Kejari Konawe.

Ketua FPPH Sultra Haslin Hata Yahya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi gerak cepat pimpinan Kejati Sultra dalam menindaklanjuti dugaan pelepasan pelaku ilegal mining.

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra yang telah merespon surat terbuka kami tetang dugaan pelepasan pelaku ilegal mining,” katanya kepada media ini, Sabtu 11/03/2023

Menurut dia saat ini, terduga pelaku ilegal mining tersebut telah ditahan kembali, atas perintah langsung orang nomor satu di Kejati Sultra.

“Kasus pelepasan pelaku ilegal mining ini di atensi langsung oleh bapak Kejati Sultra, dan sekarang telah ditahan kembali,” ungkapnya.

Selain itu menurut dia, dalam kasus dugaan pelepasan pelaku Ilegal mining tersebut, Kejati Sultra juga memeriksa beberapa oknum Jaksa yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Kejati Sultra juga telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa yang diduga main mata,” bebernya.

Untuk itu dia menegaskan , dirinya sangat berterimakasih dan mendukung Kejati Sultra dalam menuntaskan kasus penambang nakal.

“Kami sangat mendukung Kejati Sultra dalama menuntaskan pelaku kejahatan di Dunia Pertambangan,”

Sebelumnya, FPPH Sultra, menyoroti kinerja Kejaksaan Negri Konawe yang diduga telah melepaskan salah satu pelaku terduga ilegal mining di kawasan IUP PT Antam.

Bahkan pelaku Ilegal mining yang di lepas tersebut menurut informasi adalah Warga Negara Asing (WNA) Asal China.

TIM

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Balon Bupati Buteng Dilapor Soal Dugaan Ijazah Palsu

14 September 2024 - 00:57 WITA

Amara Sultra Endus Dugaan TPPO di Penginapan Utami 8 Kendari

12 September 2024 - 14:20 WITA

Vandalisme di Gerbang Toronipa, Lampu Sorot dan Kabel Raib

11 September 2024 - 14:24 WITA

Polda Sultra Jadwalkan Pemeriksaan Polemik Lelang Proyek ULP Muna

11 September 2024 - 10:49 WITA

Diduga Halangi Aktivitas Perusahaan, PT Galangan Moramo Maelo Polisikan Warga Tanjung Tiram

11 September 2024 - 09:10 WITA

Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK

11 September 2024 - 01:19 WITA

Trending di Hukrim