Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Mar 2023 18:13 WITA ·

FPPH Apresiasi Kepala Kejati Sultra yang Respon Cepat Pelepasan Pelaku Illegal Mining


 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Forum Pemuda Peduli Hukum (FPPH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi tindakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya, yang merespon cepat dugaan pelepasan terduga pelaku ilegal mining oleh Kejari Konawe.

Ketua FPPH Sultra Haslin Hata Yahya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi gerak cepat pimpinan Kejati Sultra dalam menindaklanjuti dugaan pelepasan pelaku ilegal mining.

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra yang telah merespon surat terbuka kami tetang dugaan pelepasan pelaku ilegal mining,” katanya kepada media ini, Sabtu 11/03/2023

Menurut dia saat ini, terduga pelaku ilegal mining tersebut telah ditahan kembali, atas perintah langsung orang nomor satu di Kejati Sultra.

“Kasus pelepasan pelaku ilegal mining ini di atensi langsung oleh bapak Kejati Sultra, dan sekarang telah ditahan kembali,” ungkapnya.

Selain itu menurut dia, dalam kasus dugaan pelepasan pelaku Ilegal mining tersebut, Kejati Sultra juga memeriksa beberapa oknum Jaksa yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Kejati Sultra juga telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa yang diduga main mata,” bebernya.

Untuk itu dia menegaskan , dirinya sangat berterimakasih dan mendukung Kejati Sultra dalam menuntaskan kasus penambang nakal.

“Kami sangat mendukung Kejati Sultra dalama menuntaskan pelaku kejahatan di Dunia Pertambangan,”

Sebelumnya, FPPH Sultra, menyoroti kinerja Kejaksaan Negri Konawe yang diduga telah melepaskan salah satu pelaku terduga ilegal mining di kawasan IUP PT Antam.

Bahkan pelaku Ilegal mining yang di lepas tersebut menurut informasi adalah Warga Negara Asing (WNA) Asal China.

TIM

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Usai Dilaporkan Istri ke Polda Sultra, Sekda Konawe Selatan Akui Dugaan Perselingkuhan

16 Juli 2026 - 17:53 WITA

Polisi Amankan 7 Unit Motor Hasil Curanmor di 22 TKP Wilayah Kendari

16 Juli 2026 - 11:00 WITA

Diduga Hendak Curi Tabung Gas, Anak 15 Tahun di Kendari Jadi Korban Penganiayaan

15 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Usai Curi Handphone, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

15 Juli 2026 - 20:57 WITA

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Empat Pelajar di Muna Barat Ditangkap Polisi

15 Juli 2026 - 16:17 WITA

HMKS Desak DPRD Konawe Selatan Selidiki Tata Kelola Pemda Lewat Hak Angket

14 Juli 2026 - 13:55 WITA

Trending di Hukrim