Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Apr 2024 16:57 WITA ·

Eks Pj Bupati Bombana Bersaksi di Persidangan Perkara Jembatan Cirauci II


 Eks Pj Bupati Bombana Bersaksi di Persidangan Perkara Jembatan Cirauci II Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pengadilan Negeri (PN) Kendari kembali menggelar sidang dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara, Sultra, Selasa, 30 April 2024.

Agenda sidang tersebut ialah, pemeriksaan saksi – saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jumlah saksi yang dihadirkan JPU ialah 10 orang, salah satunya Eks PJ Bupati Bombana Burhanuddin.

Burhanuddin diperiksa sebagai saksi karena dirinya merupakan Kepala Dinas Bina Marga sewaktu pengerjaan Jembatan Cirauci II.

Sebelumnya juga, Burhanuddin pernah dua kali diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Dalam kasus ini, penyidik Kejati Sultra menetapkan dua orang tersangka yang kini menjadi terdakwa dalam persidangan Jembatan Cirauci II, yaitu Direktut CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera Perushaan inisial RD.

Berikut 10 Saksi yang dihadirkan JPU:
1) Burhanuddin
2) Arifin
3) Yogi Bustamin
4) La Damu
5) Dedy Djunaid
6) Taziruddin
7) Muhammad
8) Reskiawan
9) Luson Mangidi
10) Waode Nursidah

Hingga berita ini dipublish, Burhanuddin masih bersaksi dihadapan majelis hakim persidangan.(hus)

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mantan Pj Bupati Mubar Bahri Diperiksa sebagai Saksi dalam Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar

16 April 2026 - 15:32 WITA

Pengedar Sabu di Puuwatu Kendari Dibekuk, Polisi Sita 48 Paket Siap Edar

16 April 2026 - 12:21 WITA

Peredaran Sabu Masuk Andowia, Polisi Tangkap Pelaku dengan 12,81 Gram

16 April 2026 - 10:53 WITA

Polres Konawe Utara Gagalkan Peredaran 140 Gram Sabu di Desa Belalo

16 April 2026 - 10:34 WITA

Jangkar Sultra Demo DPRD Kendari, Soroti Dugaan Pelanggaran GSB Pembangunan Coffee Shop di Simpang MTQ

13 April 2026 - 23:09 WITA

Polda Sultra Dalami Dugaan Mafia Tanah di Landono Konsel, Sejumlah Pihak Diperiksa

13 April 2026 - 20:10 WITA

Trending di Hukrim