Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Jan 2023 13:02 WITA ·

DY Bantah Gelapkan Mobil Operasional Karoke Paris, Begini Faktanya


 DY (tengah) didampingi dua pengacaranya saat memberikan keterangan pers. Foto: Tim Pena Faktual) Perbesar

DY (tengah) didampingi dua pengacaranya saat memberikan keterangan pers. Foto: Tim Pena Faktual)

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Seorang wanita inisial DY, di Kota Kendari dilaporkan di Polisi atas tudingan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat milik  Karoke Paris.

Menanggapi laporan manejemen Karoke Paris tersebut, DY membantah melakukan tindak pidana penggelapan dan pencurian mobil operasional Karoke Paris.

DY mengatakan, dirinya merupakan mantan istri dari pemilik Karoke Paris, dan mobil tersebut kerap digunakan dirinya berurusan baik secara pribadi maupun untuk urusan  kepentingan Karoke Paris.

“Mobil itu kerap saya pakai, ketika mobil saya tidak ada. Dan saya selalu gantian bawa mobil itu dengan karyawan Karoke Paris,” katanya Selasa, 3 Januari 2023.

Lanjutnya, sebelum ia berpisah dengan mantan suaminya yang merupakan pemilik Karoke Paris itu, dirinyalah yang mengatur administrasi dan pembukuan Karoke Paris.

“Saya yang atur pembukuan karoke dan administrasi, sebab usaha karoke itu usaha bersama kami setelah kami menikah, sehingga apapun yang menjadi aset dari usaha bersama merupakan harta bersama,” bebernya.

Dia menjelaskan sejak siang hari dirinya sudah memakai mobil operasional itu, sebab mobil yang selalu ia gunakan diduga dibawa lari dan saat ini dirinya sudah melaporkan kejadian itu di Polisi.

Saat ia memakai mobil tersebut, asisten manager (ASMEN) Karoke Paris menghubunginya untuk memakai mobil tersebut, DY pun memberikan mobil itu namun menyampaikan bahwa mobil itu agar dikembalikan lagi sebab dirinya ada acara kelurga di malam harinya.

“Sampai jam 5 sore mobil itu belum dikembalikan ke saya lagi, akhirnya saya ke acara keluarga naik grap. Usai acara keluarga, saya keliling cari itu mobil nanti jam 4 subuh baru saya dapat mobil itu di Karoke,” katanya.

Kemudian, Lanjut DY, saat dirinya tiba di Karoke sekitar pukul 04:00 dirinya meminta security untuk memanggil Asmen agar membawakan kunci mobil. Namun, ketika Asmen keluar, kata DY dirinya tidak diberikan kunci mobil dengan alasan tidak ada di Asmen dan ada dipegang oleh orangnya Vx.

“Saya tanya ke asmen kenapa mobil tidak dikembalikan, jawaban Asmen kunci ada sama orangnya bos. Karena saya ada kunci serep saya lalu bawa itu mobil,” jelasnya.

“Mobil itu ada, dan saya tidak gelapkan. Saya gunakan untuk keperluan kelurga termasuk keperluan anak-anak kami,” tutupnya

TIM

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Skandal Hukum di Kendari: Penetapan Non‑Executable PN Dinilai Langgar Konstitusi

12 November 2025 - 09:21 WITA

Kuasa Hukum Kopperson: Non‑Executable Tidak Bisa Diterapkan Setelah Putusan Eksekusi

11 November 2025 - 07:39 WITA

Tanah Sengketa Puuwatu: Afika Land Bantah Beli, Akui Bayar DP

10 November 2025 - 05:48 WITA

Penetapan Non‑Executable Lahan Tapak Kuda Dinilai Cacat Hukum

9 November 2025 - 07:57 WITA

Konspirasi Mengangkangi Hukum 1996, 2018 Kembali Terulang

9 November 2025 - 07:18 WITA

Oknum ASN di Kendari Berulah, Warisan Tanah Orang Tua Diduga Digelapkan

6 November 2025 - 18:37 WITA

Trending di Hukrim