KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Djamalia Ningsih, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Ketua DPRD Sultra, Tariala, mengatakan agenda RDP akan melibatkan seluruh pihak terkait guna mengusut dugaan praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.
“Kita sudah koordinasikan dengan Polda Sultra bahwa persoalan dugaan penimbunan BBM ini akan kita agendakan dalam RDP bersama para pihak untuk mengusut masalah tersebut,” ujar Tariala saat menerima aspirasi massa aksi, Kamis, 24 April 2026.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dari Universitas Halu Oleo Kendari dan Universitas Sulawesi Tenggara menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra.
Dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait dugaan penimbunan BBM subsidi di SPBN Djamalia Ningsih.
Salah seorang orator, Rimba, menilai dugaan praktik penimbunan solar subsidi sangat meresahkan masyarakat, terlebih di tengah kondisi pasokan BBM yang disebut sedang krisis.
“Kita berada di fase krisis BBM, tapi fakta di lapangan terjadi penimbunan. Bagaimana masyarakat tidak resah,” katanya.
Massa aksi pun mendesak DPRD Sultra segera menggelar RDP, serta meminta pihak kepolisian memeriksa kepala SPBN Djamalia Ningsih dan pihak yang diduga terlibat dalam penampungan BBM.
“Siapa pun yang bermain di dalamnya harus diusut, dan kami meminta segera dilakukan RDP,” tegasnya.
















