Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Nov 2025 17:48 WITA ·

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari


 Sejumlah massa melakukan aksi demontrasi di Kantor KPK RI. Foto: Istimewa Perbesar

Sejumlah massa melakukan aksi demontrasi di Kantor KPK RI. Foto: Istimewa

JAKARTA – Forum Pemuda Anti Korupsi (Formasi) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra dan Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N), menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin, 3 November 2025.

Aksi ini bertujuan mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa seorang anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sultra berinisial RB, serta Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah 4 Kendari, terkait dugaan korupsi, pungutan liar (pungli), dan suap dalam program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), khususnya pada proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum HP21N, Arnol Ibnu Rasyid, menjelaskan bahwa P3-TGAI adalah program strategis pemerintah melalui Kementerian PUPR yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan irigasi secara partisipatif oleh masyarakat petani melalui organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Program ini bertujuan meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi, produksi, kesejahteraan petani, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Namun, dalam pelaksanaannya, program ini diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sering mendengar keluhan bahwa dalam proses pengusulan lokasi hingga pendanaan, kerap terjadi pungli dari pejabat untuk mempermudah proses tersebut,” ujar Arnol.

Ia menambahkan, salah satu bukti nyata adalah adanya permintaan dana yang diduga dilakukan oleh kerabat anggota DPR RI berinisial RB kepada kelompok petani atau kepala desa yang menjadi lokasi proyek P3-TGAI.

“Ada bukti transfer ke rekening atas nama MSR sebesar Rp100 juta dengan keterangan dari P3A Sulawesi Tenggara. Kami menduga P3A yang dimaksud adalah Perkumpulan Petani Pemakai Air,” jelasnya.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, juga menyoroti dugaan suap dan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat kepada perkumpulan petani. Menurutnya, program P3-TGAI sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat petani, sehingga sangat disayangkan jika dimanfaatkan untuk melakukan praktik pungli dan suap.

“Program ini sangat baik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat petani. Oleh karena itu, KPK RI sepatutnya turun tangan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi, pungli, dan suap dalam proyek P3-TGAI,” tegas Hendro.

Hendro berharap agar semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi, pungli, dan suap dalam proyek P3-TGAI segera dipanggil, diperiksa, dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga meminta agar pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut, termasuk Kementerian PUPR, DPR RI, dan BBWS, diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap pihak mana yang diduga melakukan pungli sebesar Rp100 juta per pengusulan kepada organisasi P3A Sulawesi Tenggara.

Formasi Sultra menyatakan akan segera melakukan pelaporan resmi serta menyerahkan data, termasuk bukti transfer dan data lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi, pungli, dan suap pada proyek P3-TGAI di Sulawesi Tenggara, kepada KPK.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi anggota DPR RI Dapil Sultra dan Kepala BWS Kendari.(red)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dusta di Pengadilan: Dirut Huady Nikel Terancam Hukuman atas Keterangan Palsu

15 November 2025 - 15:48 WITA

Polres Bombana Intensifkan Patroli Antisipasi Penambangan Tembaga Tanpa Izin

14 November 2025 - 07:09 WITA

Tersangka Kasus Korupsi Kapal Azimut Ternyata Keluarga Eks Gubernur Sultra

13 November 2025 - 21:13 WITA

Polda Sultra Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Baubau

13 November 2025 - 20:41 WITA

Diduga Langgar Hukum, P3D Konut Desak Kementerian ESDM Cabut IUP PT KKU

13 November 2025 - 08:30 WITA

Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsor, PERMAHI Kendari Sebut Kelalaian Pembangunan

13 November 2025 - 08:03 WITA

Trending di Hukrim