Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 22 Mar 2026 12:21 WITA ·

Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di SPBU Muna, Petugas Isi Pertalite Lewat Pintu Mobil


 Screenshot video seorang petugas SPBU PT Silviana Energy mengisi BBM lewat pintu mobil. Foto: Istimewa Perbesar

Screenshot video seorang petugas SPBU PT Silviana Energy mengisi BBM lewat pintu mobil. Foto: Istimewa

MUNA – Dugaan praktik kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Silviana Energy yang berlokasi di Jalan La Ode Abd. Kudus, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita.

Berdasarkan rekaman video yang diterima redaksi penafaktual.com, terlihat sejumlah kendaraan roda empat mengantre di area SPBU. Dalam rekaman itu, seorang petugas SPBU tampak mengisi bahan bakar ke sebuah mobil berwarna merah tua.

Sekilas, proses pengisian terlihat berjalan normal. Namun, dugaan kecurangan muncul pada tahap tersebut. Petugas tidak mengisi BBM melalui tangki kendaraan, melainkan mengarahkan nozzle atau ujung selang dispenser ke dalam mobil melalui pintu kendaraan.

“Dia kasi lewat di pintu,” ujar seorang pria dalam video.

“Mungkin tangkinya di dalam,” timpal seorang wanita yang juga terdengar dalam rekaman.

Meski diduga menyalahi ketentuan, proses pengisian berlangsung tanpa hambatan. Tidak terlihat adanya petugas lain yang mencegah tindakan tersebut.

Seorang saksi, Andri (38), mengaku melihat langsung kejadian itu saat mengantre BBM di lokasi. Ia menyebut, mobil berwarna merah tua tersebut tidak hanya melakukan pengisian dengan cara tidak lazim, tetapi juga masuk antrean tidak sesuai urutan.

“Posisi mobil masuk jalur depan. Tiba langsung isi (BBM),” ujar Andri kepada penafaktual.com saat dikonfirmasi, Minggu 22 Maret 2026.

Menurutnya, petugas SPBU tidak memberikan teguran meski kendaraan tersebut tidak mengikuti antrean.

“Kalau ditegur tentunya tidak. Karena langsung diisikan (BBM),” katanya.

Andri menyayangkan dugaan praktik tersebut. Ia menilai, selain melanggar aturan, tindakan itu juga merugikan konsumen lain yang telah mengantre sesuai prosedur.

“Seharusnya sudah tidak ada praktik pengisian seperti ini. Karena merugikan konsumen yang lain, apalagi dia (mobil merah tua) tidak lewat jalur sesuai antrean,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SPBU PT Silviana Energy belum memberikan keterangan resmi. Redaksi penafaktual.com masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh informasi berimbang. (lin)

Artikel ini telah dibaca 564 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konut Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

25 Juni 2026 - 22:43 WITA

Dukung Polri Presisi, Polres Konut Jalani Audit Kinerja Itwasum Tahap II

25 Juni 2026 - 18:55 WITA

Kantongi Perpanjangan SK, IZI Sultra Siap Perkuat Tata Kelola Zakat

25 Juni 2026 - 14:23 WITA

Sambut Plt Rektor Baru, Forum UHO Minta Pildek FISIP Dievaluasi: WR II Akui Langgar Statuta

24 Juni 2026 - 20:29 WITA

Demo BEM UMK di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa Saling Dorong dengan Satpol PP 

23 Juni 2026 - 16:14 WITA

HP Pengurus AMAN Sultra Diduga Kena Serangan Siber Usai Kritik Sejumlah Kasus

23 Juni 2026 - 14:55 WITA

Trending di Daerah