Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 4 Des 2023 09:00 WITA ·

Dugaan KDRT Balon Bupati Kolaka Masih Bergulir di Polda Sultra


 Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pengancaman menggunakan pistol oleh salah satu bakal calon (balon) Bupati Kolaka inisial HRS masih bergulir di Polda Sultra. Ditreskrimum Polda Sultra terus melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.

Dimana, sebelumnya HRS diadukan di Mapolda Sultra oleh istrinya terkait dugaan KDRT dan pengancaman menggunakan pistol.

Sejauh ini Ditreskrimum Polda Sultra telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) saksi dan akan melakukan pemanggilan terhadap 2 (Dua) saksi lainnya.

“Masih lanjut proses penyelidikan dan saksi yang sudah kita ambil keterangan 3 (tiga) orang,” kata Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp baru-baru ini.

“Selanjutnya ada 2 (dua) saksi lagi akan kita panggil untuk di mintai keterangannya,” tambahnya.

Saat awak media ini menanyakan perihal Balon Bupati Kolaka HRS apakah telah menghadiri panggilan pihak kepolisian dan mengakui perbuatannya, Dodi menuturkan yang bersangkutan telah menghadiri panggilan pihak kepolisian, namun belum mengakui perbuatannya.

“Sudah hadir, sementara belum mengakui,” pungkasnya.**)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gempur Sultra Soroti Pembangunan di Puuwatu, Diduga Tetap Berjalan Meski Ada Plang Penghentian

18 Agustus 2026 - 20:37 WITA

Pembangunan Alexandria Hills Kendari Diduga Tetap Berjalan Meski Ada Plang Penghentian

18 Agustus 2026 - 20:21 WITA

Demi Lunasi Utang, ART di Kendari Nekat Curi Perhiasan dan Uang Majikan

18 Agustus 2026 - 15:08 WITA

Driver Ojol di Kendari Diancam Pakai Pisau Dapur Saat Jemput Orderan, Pelaku Diamankan Polisi

18 Agustus 2026 - 09:37 WITA

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Perkara Ijazah Palsu, La Ami Anggota DPRD Kendari Resmi Dipidana

17 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Curi Peralatan Bengkel di Rumah Kosong, Pria Bertato di Kendari Diamuk dan Diikat Warga di Pohon

17 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Trending di Hukrim