PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap siswa SMAN 1 Barangka. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Lawa pada tanggal 24 Februari lalu.
Menurut Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, kedua pelaku yang ditangkap adalah D dan I.
Mereka ditangkap oleh Tim Unit Buser Polres Muna bersama Anggota Polsek Lawa di bagian Muna Barat pada hari Kamis, 13 Maret 2025, sekitar jam 02.50 WITA.
“Polres Muna berkomitmen untuk menuntaskan semua kasus yang ada di wilayah hukum Polres Muna,” ujar Ipda Baharuddin.
Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Muna dan Polsek Lawa.(hsn)