Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 15 Okt 2026 10:37 WITA ·

Drama Dana Penelitian FISIP UHO Memanas, Dosen Ngaku Disunat, Dekan Ngeles Tak Ada Pemangkasan


 Kolase foto Dekan FISIP UHO, Prof. Eka Suaib (kiri) dan mantan Wakil Dekan III FISIP UHO, Jopang (kanan). Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kolase foto Dekan FISIP UHO, Prof. Eka Suaib (kiri) dan mantan Wakil Dekan III FISIP UHO, Jopang (kanan). Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Eka Suaib, membantah tudingan pemangkasan anggaran penelitian dosen di lingkungan fakultas yang dipimpinnya.

Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan mantan Wakil Dekan III FISIP UHO, Dr Jopang, yang mengaku mengalami pemangkasan dana penelitian pada tahun 2025.

Menanggapi tudingan itu, Prof. Eka menjelaskan bahwa pada 2025 tidak terdapat alokasi dana penelitian internal fakultas. Menurutnya, seluruh pendanaan penelitian pada tahun tersebut bersumber dari Rektorat.

“Kalau 2025 tidak ada sebesar itu, tidak ada malah. Karena 2025 itu dana-dana penelitian internal semua, dana dari rektorat semua. Tahun ini kita dapat alokasi dana untuk itu,” ujar Prof. Eka saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, pada 2026 FISIP UHO memperoleh alokasi dana penelitian dosen dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UHO sebesar Rp260 juta.

Dana ratusan juta tersebut dialokasikan untuk 22 judul penelitian dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung pada klaster penelitian. Nilai tersebut belum termasuk pajak dan biaya monitoring.

“Dari 22 judul itu kita bagi tiga klaster. Klaster penelitian di Kota Kendari, lalu klaster penelitian di luar Kota Kendari, dan klaster penelitian yang merupakan kolaborasi,” jelasnya.

Menurut Eka, besaran dana yang diterima setiap tim peneliti disesuaikan dengan klasternya, yakni berkisar Rp10 juta hingga Rp20 juta per judul penelitian.

“Jadi jumlahnya itu memang berbeda-beda. Ada yang dapat Rp10 juta, ada yang mendapatkan Rp12,5 juta, dan ada yang mendapatkan Rp20 juta, itu yang kolaborasi,” imbuhnya.

Eka menambahkan, pelaksanaan penelitian tahun 2026 masih berlangsung sehingga seluruh tahapan pencairan anggaran belum selesai.

Ia meminta seluruh tim peneliti menyerahkan laporan pada 29 Oktober 2026 untuk menjalani proses monitoring. Setelah itu, laporan akan ditinjau melalui proses review dan diperbaiki apabila belum memenuhi komponen yang dipersyaratkan.

“Tanggal 29 Oktober 2026 itu saya minta kepada semua tim penelitian untuk memasukkan laporannya agar kita melakukan monitoring. Setelah cek monitoring itu, kita mengharapkan memasukkan ke review dan itu ada perbaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pencairan tahap ketiga masih dimungkinkan setelah seluruh persyaratan dan hasil evaluasi dipenuhi oleh masing-masing tim peneliti.

“Kalau sudah memenuhi komponen-komponen semua tim, reviewer, maka kemudian masih ada tahap ketiga,” tegasnya.

Sebelumnya, Jopang mengungkap dugaan pemangkasan dana penelitian internal FISIP UHO yang menurut pengakuannya dialami sendiri pada 2025.

“Saya pernah menerima alokasi dana penelitian sebesar Rp25 juta pada 2025, tetapi dia (Dekan FISIP) kasikan kita hanya Rp10 juta. Rp15 jutanya tidak jelas,” ungkap Jopang.

Ia menyebut dugaan serupa juga dialami sejumlah rekannya. Berdasarkan keterangan yang diterimanya dari beberapa dosen yang enggan disebutkan namanya, terdapat alokasi penelitian sebesar Rp20 juta yang disebut hanya dicairkan Rp10 juta, alokasi Rp45 juta yang diterima Rp15 juta, serta alokasi Rp50 juta yang disebut hanya diterima sekitar Rp15 juta.

Atas dugaan tersebut, Jopang mendesak Rektor UHO yang baru terpilih untuk mengaudit secara menyeluruh tata kelola anggaran di FISIP.

Ia bahkan mengusulkan agar skema dana penelitian internal fakultas dihapus jika terbukti membuka celah penyalahgunaan anggaran.

“Dana internal fakultas untuk di FISIP itu saya kira dihilangkan saja. Karena itu hanya akan menjadi sarang korupsinya pimpinan,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tinggalkan Kap Bodi, Remaja Diduga Pencuri Motor Petani di Konawe Ditangkap

14 Oktober 2026 - 14:34 WITA

63 Siswa di Konawe Selatan Diduga Keracunan MBG, Puskesmas Angata Penuh

14 Oktober 2026 - 11:28 WITA

Dua Bulan Berlalu, Kasus Pembalakan Liar Tahura Nipa-Nipa Belum Naik Penyidikan

12 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Pria di Muna Ditikam Orang Tak Dikenal saat Acara Lulo

11 Oktober 2026 - 16:45 WITA

Berulang Kali Tebang Pohon Ilegal di Kawasan Tahura Nipa-Nipa, Dua Warga Soropia Konawe Terancam Pidana

9 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Trending di Hukrim