KONAWE – Personel Polsek Wonggeduku menangkap remaja pria berinisial DTS yang diduga mencuri sepeda motor milik petani bernama Samuel Sida (49) di area persawahan Desa Linonggasai, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
DTS yang masih berusia di bawah umur ditangkap pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 11.00 Wita, setelah polisi menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan sepeda motor tanpa kap bodi depan dan pelat nomor polisi.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 12 Oktober 2026. Sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Samuel dibawa kabur, sementara bagian kendaraan yang tersisa hanya kap bodi depan beserta spionnya.
Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Rahman, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga yang melihat seseorang mengendarai sepeda motor tanpa kap bodi depan dan pelat nomor polisi.
“Warga melaporkan adanya seseorang yang mengendarai sepeda motor tanpa kap depan dan pelat nomor polisi,” kata Rahman, Rabu, 14 Oktober 2026.
Menurut Rahman, kendaraan tersebut memiliki ciri-ciri yang menyerupai sepeda motor milik Samuel yang dilaporkan hilang sehari sebelumnya.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Wonggeduku bergerak menuju Desa Dawi-Dawi untuk mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penelusuran di lapangan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut.
Petugas kemudian mengamankan DTS bersama barang bukti dan membawanya ke Mapolsek Wonggeduku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi DT 5919 KA, dengan nomor rangka MH3UE1120MJ298157 dan nomor mesin E3R5E-0310670.
Saat ditemukan, sepeda motor tersebut sudah tidak dilengkapi kap bodi depan, kap bodi samping, serta pelat nomor polisi. (lin)

















