PENAFAKTUAL.COM – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe kembali didatangi massa pada Kamis, 22 Mei 2025. Puluhan warga Kecamatan Routa menggeruduk kantor wakil rakyat dan Kantor Bupati Konawe untuk menyuarakan jeritan hati mereka atas dugaan penyerobotan lahan oleh PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).
Aspirasi ini disambut hangat oleh anggota dewan, yang berjanji akan mengawal perjuangan masyarakat. Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Abdul Rahman Lahusi, menegaskan komitmennya untuk berada di garda terdepan demi kepentingan masyarakat Routa.
“Saya akan berada di garda terdepan asal untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” ujar Rahman di hadapan para demonstran.
Ia juga berjanji untuk segera mendalami kondisi sebenarnya di Routa dan mendiskusikannya dengan teman-temannya.
Sementara itu, Fakrudin, anggota DPRD Konawe dari fraksi NasDem, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyurati PT SCM untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP). RDP ini diharapkan dapat menjadi forum untuk mengurai benang kusut sengketa lahan ini.
“Tuntutan rekan-rekan akan kami proses, kita akan agendakan RDP, agar persoalan ini terang-benderang jangan ada yang ditutup-tutupi,” jelas Fakrudin.
Aksi demonstrasi ini dipicu oleh klaim masyarakat Routa bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SCM telah memasuki lahan-lahan milik mereka yang sah, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari pemerintah desa setempat. Atas dasar inilah, masyarakat menuntut agar PT SCM segera memberikan ganti rugi atas penyerobotan lahan yang mereka alami.
Perjuangan masyarakat Routa untuk mendapatkan kembali hak atas tanah mereka kini berada di tangan DPRD Konawe, dan publik menantikan langkah konkret dari para wakil rakyat.(hsn)