Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 19 Jun 2023 14:14 WITA ·

DPMD Muna Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa


 Bimbingan teknis penggunaan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) 2.0.5 yang diikuti 124 operator desa di Muna. Foto: Husain Perbesar

Bimbingan teknis penggunaan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) 2.0.5 yang diikuti 124 operator desa di Muna. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kabupaten Muna menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) manajemen pengelolaan keuangan berbasis aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) 2.0.5 yang diikuti oleh 124 operator desa. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari (19-21 Juni 2023) di salah satu hotel di Kota Kendari.

Kepala DPMD Muna, Fajar Wunanto mengatakan kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pengelolaan keuangan kepada seluruh pemerintah desa khususnya operator desa.

Hal itu karena saat ini sekitar 80 persen kepala desa maupun operator merupakan orang baru sehingga memungkinkan mereka belum memasuki manajemen keuangan desa dan penggunaan aplikasi.

Fajarudin Wunanto, Kepala DPMD Muna. Foto: Husain

“Jadi, 80 persen operator desa kita ini baru semua, kepala desanya juga baru. Makanya kita memberikan pembekalan kepada mereka melalui Bimtek ini,” kata Fajar Wunanto saat ditemui disela-sela kegiatan, Senin, 19 Juni 2023.

Para operator desa di Bumi Sowite ini dibekali langsung oleh pemateri dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sulawesi Tenggara.

“Mereka di bekali langsung oleh pemateri dari BPKP,” ungkapnya.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan l para operator benar-benar memahami mekanisme pengelolaan keuangan desa sehingga kedepannya tata kelola keuangan desa itu sesuai aturan perundangan-undangan.

Lebih lanjut Mantan Kadis Nakertrans ini, mengaku dibawa Komando dirinya akan berupaya menata pengolahan keuangan Desa sebaik mungkin.

“Komitmen kita, semoga pengelolaan Dana Desa ini sesuai dengan aturan perundangan-undangan,” tutupnya.

Di tempat yang sama, pelaksana kegiatan dari Lembata Mitra Informasi Pelatihan Indonesia, Muhammad Sapri Ahmad mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mensosialisasikan aplikasi Siskeudes baru yakni 2.0.5.

“Dimana, yang tahun lalu itu 2.0.4, sekarang 2.0.5, jadi ada beberapa penyempurnaan terkait dengan teknik-tekniknya di dalam yang disesuaikan dengan kebutuhan desa saat ini. Seperti dulu misalnya tidak ada dana covid, dan sekarang ada dana covid maka harus terinput dalam sistem keuangan desa, maka disempurnakanlah kembali aplikasinya”, tuturnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolres Buton Beri Dukungan Moril untuk Keluarga Almarhum Aiptu Fajar Iwu

20 April 2025 - 23:39 WITA

Kapal Docking, Penyeberangan Tondasi-Torobulu Dihentikan Sementara

20 April 2025 - 22:29 WITA

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum

18 April 2025 - 20:54 WITA

Pemuda Laea Tolak PT Bumi Silika Bombana, Lindungi Bukit Teletubbies

18 April 2025 - 15:45 WITA

Ridwan Bae: Prabowo Respon Cepat, Jalan di Konawe Utara Segera Diperbaiki

18 April 2025 - 15:26 WITA

Trending di Daerah