Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 1 Okt 2024 07:52 WITA ·

Disebut Belum Bertanggung Jawab, Keluarga Korban Ancam Boikot Kantor Niaga Logistik


 Peristiwa kecelakaan maut di Jalan Poros Kendari-Andoolo tepatnya di Desa Aduna  Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Istimewa Perbesar

Peristiwa kecelakaan maut di Jalan Poros Kendari-Andoolo tepatnya di Desa Aduna Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Keluarga korban Lakalantas yang terjadi di Jalan Poros Kendari-Andoolo tepatnya di Desa Anduna Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ancam bakal menggelar aksi dengan memboikot Kantor Niaga Logistik di Kota Kendari.

Pasalnya, sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pengurusan transportasi yang terlibat dalam kecelakaan maut yang menyebabkan 2 orang warga Kabupaten Muna meningga dunia dan 1 orang cacat permanen diduga belum bertanggung jawab atas peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu 15 September 2024 lalu.

Koordinator Investigasi LSM Gerakan Rakyat Sulawesi Tenggara (GERAK-SULTRA, La Ode Supriadin, menyatakan bahwa sekiranya Niaga Logistik punya itikad baik dan hati nurani mestinya menunjukkan empati dan kepedulian terhadap korban kecelakaan khususnya yang masih sementara dirawat di RSUD Bahteramas Kota Kendari.

“Sampai saat ini pihak perusahaan PT niaga Logistik, belum atau tidak ada kepeduliaan sama sekali terhadap korban lakantas yang masih hidup dan tergelatak di RS Bahteramas atas nama Dea Ananda”, kata Supriadin kepada media ini, Minggu, 29 September 2024.

Supriadin menyebut bahwa korban Dea Ananda kemungkinan mengalami cacat permanen, namun pihak perusahaan tidur memberikan perhatian sama sekali.

“Kepada korban yang masih hidup saja tidak ada kepekaan dan kepeduliannya apalagi terhadap 2 korban jiwa yang sudah meninggal”, kata Adhink Laiworu sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Adhik Laiworu menegaskan bahwa pihak keluarga hanya butuh kepastian, jika pun tidak maka LSM GERAK SULTRA akan melakukan aksi kepada pihak atau instansi terkait agar dilakukan pencabutan izin operasional dari PT Niaga Logistik selaku pemilik armada.

“Jika perusahaan tidak segera menunjukkan itikad baik maka kami pastikan akan melakukan aksi didepan kantor atau pelataran tempat parkir armada Niaga Logistik yang ada di wilayah Abeli Poasia”, tegasnya.

Sementara itu, penanggung jawab Niaga Logistik Cabang Kendari yang enggan menyebutkan namanya membatah jika pihaknya disebut tidak bertanggung jawab.

“Dari hari pertama kecelakaan kami sudah mencari keluarga korban. Di hari ketiga atau keempat saya menelpon keluarga korban. Tapi keluarga korban sendiri bilang nanti lewat tujuh malam”, kata dia saat dihubungi melalui panggilan Whatsapp.

“Tapi ternyata dari pihak keluarga korban sendiri ada dua kubu, disatu sisi tidak setuju uang santunan dikasih ke si A, di satu sisi juga tidak setuju jika dikasih lewat si B. Jadi kami selaku pihak yang mau bertanggung jawab bingung juga. Makanya kami sarankan pihak keluarganya untuk rembuk dulu, biar tidak ada mis komunikasi”, tukasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tersangka Bongkar Modus Penggunaan Anggaran Kantor Penghubung Sultra untuk Kepentingan Pribadi Ali Mazi dan Sekda

30 Oktober 2025 - 02:47 WITA

Kejati Sultra Diminta Usut Dugaan Korupsi Bantuan UMKM Fiktif

30 Oktober 2025 - 01:55 WITA

Modus Razia: Oknum Polisi di Kendari Diduga Gelapkan Motor Warga?

30 Oktober 2025 - 01:28 WITA

Soal Sengketa Tanah di Kendari: Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Upaya Penegakan Hukum!

29 Oktober 2025 - 10:25 WITA

Kejati Sultra Ungkap Modus Korupsi di Kantor Penghubung Sultra: 3 Tersangka Ditahan

22 Oktober 2025 - 20:15 WITA

Parah! SPBUN PT Fahri Pratama Energi di Konsel Diduga Jual BBM di Atas HET

21 Oktober 2025 - 11:52 WITA

Trending di Hukrim