Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Mei 2023 19:32 WITA ·

Diduga Lakukan Percobaan Pemerkosaan, Penambang di Kolut Dilaporkan ke Polresta Kendari


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Salah seorang penambang di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) berinisial HA dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Kendari karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi inisial T (21).

Ayah korban berinisial H (41) menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 3 Mei 2023 tepatnya pukul 20.30 Wita, di salah satu BTN atau perumahan di Kota Kendari. Saat itu, HA yang merupakan tetangga korban meminta izin masuk ke BTN, dengan alasan untuk melihat pembangunan di belakang rumah T.

Setelah selesai, HA kembali masuk ke dalam rumah korban dan langsung memegang pinggang belakang serta membuka BH lalu meraba bagian sensitif T. Tak sampai disitu, HA bahkan menarik paksa ke dalam kamar korban untuk melanjutkan aksi bejatnya.

“Setelah itu HA keluar dari rumah anak saya dengan alasan mau antar anak buahnya,” jelas H, Senin 15 Mei 2023.

Sejam kemudian, HA kembali mendatangi rumah korban untuk menawari makanan yang dibawanya. Namun korban menolak dan tak mau membukakan pintu. Kerena terus dipaksa, korban pun membuka sedikit pintu rumahnya.

Melihat kesempatan itu, HA langsung mendorong pintu korban dan memaksa masuk. Setalah berhasil masuk ke dalam rumah korban, HA pun kembali melancarkan aksinya dengan memaksa korban kembali masuk ke dalam kamar, meski korban memberontak dan melawan.

Beruntungnya, saat akan melampiaskan nafsunya, korban berhasil mendorong HA. Karena tidak berhasil melampiaskan hasratnya, pelaku pun kemudian mengenakan celananya dan keluar dari dalam rumah korban.

Korban yang ketakutan atas kejadian tersebut langsung keluar dari BTN-nya dan menuju ke rumah sepupunya, lalu menghubungi orang tuannya.

“Kata anak saya, saat itu dia seperti setengah sadar, dalam fikirannya dia akan dibunuh,” ucap ayah korban.

Ayah dan keluarga yang mendapat kabar dari korban langsung menuju rumah pelaku. Karena HA tak berada di rumahnya, H bersama keluarga nya pun melanjutkan pencarian di sejumlah tempat, namun tak ketemu.

“Kemudian kami laporkan ke Polresta Kendari pada 9 Mei 2023,” kata orang tua korban.

H berharap Polresta Kendari segera mencari dan mengamankan pelaku untuk diproses sesuai hukum, sebab hingga saat ini keluarga masih tak terima dan masih melakukan pencarian terhahadap HA.

“Harapan saya semoga ditangkap cepat, karena keluarga sampai sekarang masih mencari, keluarga tidak terima, takutnya ada apa-apa kalau sampai didapat sama keluarga,” tegasnya.

Sebab kata dia, dirinya sangat perihatin dengan kondisi pisikologis anaknya yang terguncang akibat peristiwa itu.

“Anak saya terguncang sekali jiwanya. Dia tidak mau pergi kuliah, tidak mau lihat BTN-nya lagi, terus takut kalau lihat laki-laki yang seumuran dengan HA. Jadi harapan kami semoga pihak kepolisian segera menangkap pelaku,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Dia menyebut laporannya masih dalam tahap penyelidikan.(**)

Artikel ini telah dibaca 297 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Guru Ngaji di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli Pelajar 15 Tiga Kali di Area Masjid

26 Juli 2026 - 14:11 WITA

Pemilik Hotel di Kendari Dipalak Pria Mabuk, Pelaku Sempat Buang Pisau Saat Dikejar Polisi

26 Juli 2026 - 12:47 WITA

Polisi Gerebek Penebangan Liar Pohon Jati di Hutan Lindung Buton Selatan, Lima Orang Diamankan

25 Juli 2026 - 21:45 WITA

Polda Sultra Sisir PETI Bombana, AMAN Desak Penangkapan Pelaku Jika Terbukti Terlibat

25 Juli 2026 - 18:56 WITA

BSI Terseret dalam Polemik Lahan Puuwatu Kendari, MAP HUKUM Sultra Desak Beri Penjelasan

25 Juli 2026 - 10:26 WITA

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mahasiswa di Kendaari Ditangkap Polisi

24 Juli 2026 - 20:53 WITA

Trending di Hukrim