Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Des 2024 08:47 WITA ·

Diduga Jual BBM Subsidi Diluar Kentuan, Tiga Petugas SPBU Bonggoea yang Diamankan Polisi Berujung Dilepas?


 SPBU 74.931.05 Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Foto: Penafaktual.com Perbesar

SPBU 74.931.05 Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Tiga petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.931.05 yang terletak di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari diduga sempat diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Baruga.

Penangkapan Ketiga petugas tersebut, diduga akibat menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di luar kententuan atau menjual (di waktu subuh) dan juga melakukan jual beli nomor antrian kendaraan untuk pengisian BBM.

“Tiga orang yang diambil, tadi pagi-pagi sekali sama Polsek Baruga. Mereka menjual subuh-subuh,” kata salah satu sumber sekaligus masyarakat sekitar SPBU, Sabtu, 21 Desember 2024.

Ketiga petugas yang diamankan tersebut menurut dia, salah satunya ialah pengawas SPBU insial DN.

“Yang jelas ada tiga yang diamankan, satu orang pengawas SPBU,” bebernya.

Aktivitas penjualan BBM Subsidi hingg jual beli nomor antrian kendaraan ini, menurutnya telah lama dilakukan oleh sejumlah oknum petugas SPBU Wulele.

“Sudah lama adami mungkin tiga bulan, makanya sudah di intai mungkin. Tadi pagi katanya ada petugas yang menyamar ikut mengantri langsung diamankan itu tiga orang,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Baruga AKP Agung Pratomo belum berhasil dikonfirmasi. Baik dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab, maupun di temui langsung di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga.

Hanya saja penangkapan tiga petugas SPBU dibenarkan oleh salah satunya anggota Polsek Baruga yang melaksanakan piket pada Sabtu siang 21 Desember 2024.

“Iya tadi ada tiga orang, tapi sudah pulangmi selesaimi kayanya, pak Kapolsek sudah pulangmi juga,” katanya.(red)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BDM Didakwa Pelecehan Anak, Kuasa Hukum Sebut Ada Rekayasa

27 November 2025 - 19:47 WITA

Ko Andi dan Timber, Dua Nama yang Disebut Terlibat dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

25 November 2025 - 16:48 WITA

Massa Aksi Geruduk Kejati Sultra, Desak Lili Salim Dijadikan Tersangka

25 November 2025 - 16:29 WITA

Diduga Tidak Transparan Terhadap Kasus Rokok Ilegal, Propam Polda Sultra Diminta Periksa Polres Muna

24 November 2025 - 22:17 WITA

Dari Konstatering ke Pot Bunga: Jejak Kejanggalan yang Mengarah pada Kriminalisasi KOPPERSON

24 November 2025 - 21:40 WITA

Koridor PT IBM, PT NPM, dan PT KDI Diduga Jadi Sarang Penambangan Ilegal, P3D Konut Geram!

24 November 2025 - 18:13 WITA

Trending di Hukrim