Menu

Mode Gelap
Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena

Hukrim · 22 Des 2024 08:47 WITA ·

Diduga Jual BBM Subsidi Diluar Kentuan, Tiga Petugas SPBU Bonggoea yang Diamankan Polisi Berujung Dilepas?


 SPBU 74.931.05 Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Foto: Penafaktual.com Perbesar

SPBU 74.931.05 Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Tiga petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.931.05 yang terletak di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari diduga sempat diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Baruga.

Penangkapan Ketiga petugas tersebut, diduga akibat menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di luar kententuan atau menjual (di waktu subuh) dan juga melakukan jual beli nomor antrian kendaraan untuk pengisian BBM.

“Tiga orang yang diambil, tadi pagi-pagi sekali sama Polsek Baruga. Mereka menjual subuh-subuh,” kata salah satu sumber sekaligus masyarakat sekitar SPBU, Sabtu, 21 Desember 2024.

Ketiga petugas yang diamankan tersebut menurut dia, salah satunya ialah pengawas SPBU insial DN.

“Yang jelas ada tiga yang diamankan, satu orang pengawas SPBU,” bebernya.

Aktivitas penjualan BBM Subsidi hingg jual beli nomor antrian kendaraan ini, menurutnya telah lama dilakukan oleh sejumlah oknum petugas SPBU Wulele.

“Sudah lama adami mungkin tiga bulan, makanya sudah di intai mungkin. Tadi pagi katanya ada petugas yang menyamar ikut mengantri langsung diamankan itu tiga orang,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Baruga AKP Agung Pratomo belum berhasil dikonfirmasi. Baik dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab, maupun di temui langsung di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga.

Hanya saja penangkapan tiga petugas SPBU dibenarkan oleh salah satunya anggota Polsek Baruga yang melaksanakan piket pada Sabtu siang 21 Desember 2024.

“Iya tadi ada tiga orang, tapi sudah pulangmi selesaimi kayanya, pak Kapolsek sudah pulangmi juga,” katanya.(red)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah, Kapolda dan Danrem Turun Tangan

1 April 2025 - 22:14 WITA

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah: Dua Oknum TNI Diamankan POM

1 April 2025 - 19:34 WITA

Polres Muna Amankan 9 Pemuda yang Diduga Terlibat dalam Pengeroyokan 3 Anggota Polri

31 Maret 2025 - 16:11 WITA

Idul Fitri di Kabaena Timur: Ratusan Warga Bersatu dalam Ibadah

31 Maret 2025 - 14:28 WITA

Polres Muna Ungkap Kronologi Pengeroyokan Anggota Polri yang Melibatkan Oknum TNI

31 Maret 2025 - 13:50 WITA

Insiden Penganiayaan di Malam Takbiran, Polisi di Muna Barat Luka-luka, Diduga Oknum TNI Terlibat

31 Maret 2025 - 11:45 WITA

Trending di Hukrim