Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Hukrim · 11 Sep 2024 09:10 WITA ·

Diduga Halangi Aktivitas Perusahaan, PT Galangan Moramo Maelo Polisikan Warga Tanjung Tiram


 Diduga Halangi Aktivitas Perusahaan, PT Galangan Moramo Maelo Polisikan Warga Tanjung Tiram Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – PT Galangan Moramo Maelo melaporkan warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara (Morut), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di Polsek Moramo Utara karena diduga menghalangi aktivitas perusahaan yang hendak menggunakan jalan desa.

Kapolsek Morut, Ipda Tujianto Sujudi membenarkan pemanggilan lima orang warga Desa Tanjung Tiram itu terkait pelaporan karyawan perusahaan, Senin, 9 September 2024.

Ia menyebut mereka dipanggil untuk melakukan klarifikasi persoalan aksi protes warga yang berujung penghadangan kendaraan operasional perusahaan pada Minggu, 8 September lalu.

“Iya, kami undang klarifikasi sesuai pengaduan yang masuk,” ujarnya.

Warga Desa Tanjung Tiram bernama Amiruddin yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi mengaku, aksi tersebut bukanlah semata-mata aksi individu, melainkan aksi kolektif masyarakat Tanjung Tiram yang menolak keras pihak perusahaan yang hendak menggunakan jalan desa untuk aktivitas operasional mereka.

“Kami tidak ada niatan untuk menghalangi pihak perusahaan, tapi kami meminta mereka tidak menggunakan jalan desa untuk memasukkan alat-alat atau pun sebagainya,” katanya.

Menurutnya, akses jalan desa merupakan fasilitas milik masyarakat yang mereka telah nantikan sejak lama. Apalagi akses jalan tersebut baru saja diaspal beberapa tahun belakangan.

“Jalanan ini seberapa kuat kalau harus menahan beban berat mobil-mobil perusahaan. Sudah sekian lama kami berjuang agar jalan ini diaspal. Saat sudah diaspal begini, kami akan berusaha supaya tidak dirusak oleh segelintir orang yang hanya mementingkan diri sendiri,” lanjutnya.

Dirinya kembali menegaskan, tidak ada niatan sama sekali untuk menghalangi pihak perusahaan, bahkan mereka senang karena berpotensi untuk menambah lapangan pekerjaan. Tetapi mereka meminta agar pihak perusahaan terlebih dahulu membuat akses jalan pribadi untuk operasional mereka.

“Siapa yang mau halangi mereka. Hanya bikin jalan dahulu, jangan pakai jalan milik desa,” singkatnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Bombana Amankan PNS yang Diduga Terlibat Narkotika

23 Maret 2025 - 21:55 WITA

Raimel Jesaja: Reformasi Hukum untuk Keadilan dan Transparansi

23 Maret 2025 - 13:11 WITA

Abaikan Edaran Wali Kota, Tokoh Miras di Kendari Tetap Jualan Selama Ramadhan

22 Maret 2025 - 15:28 WITA

Tragis, Warga Morome Konawe Selatan Tewas Dililit Ular Piton

22 Maret 2025 - 13:54 WITA

Gerak Cepat Polres Muna Tangkap Pelaku Penganiayaan di Butung-butung

21 Maret 2025 - 13:10 WITA

PT KKU Apresiasi Penindakan Penambangan Ilegal, Desak Pengusutan Tuntas

20 Maret 2025 - 22:59 WITA

Trending di Edukasi