Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Sep 2024 09:10 WITA ·

Diduga Halangi Aktivitas Perusahaan, PT Galangan Moramo Maelo Polisikan Warga Tanjung Tiram


 Diduga Halangi Aktivitas Perusahaan, PT Galangan Moramo Maelo Polisikan Warga Tanjung Tiram Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – PT Galangan Moramo Maelo melaporkan warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara (Morut), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di Polsek Moramo Utara karena diduga menghalangi aktivitas perusahaan yang hendak menggunakan jalan desa.

Kapolsek Morut, Ipda Tujianto Sujudi membenarkan pemanggilan lima orang warga Desa Tanjung Tiram itu terkait pelaporan karyawan perusahaan, Senin, 9 September 2024.

Ia menyebut mereka dipanggil untuk melakukan klarifikasi persoalan aksi protes warga yang berujung penghadangan kendaraan operasional perusahaan pada Minggu, 8 September lalu.

“Iya, kami undang klarifikasi sesuai pengaduan yang masuk,” ujarnya.

Warga Desa Tanjung Tiram bernama Amiruddin yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi mengaku, aksi tersebut bukanlah semata-mata aksi individu, melainkan aksi kolektif masyarakat Tanjung Tiram yang menolak keras pihak perusahaan yang hendak menggunakan jalan desa untuk aktivitas operasional mereka.

“Kami tidak ada niatan untuk menghalangi pihak perusahaan, tapi kami meminta mereka tidak menggunakan jalan desa untuk memasukkan alat-alat atau pun sebagainya,” katanya.

Menurutnya, akses jalan desa merupakan fasilitas milik masyarakat yang mereka telah nantikan sejak lama. Apalagi akses jalan tersebut baru saja diaspal beberapa tahun belakangan.

“Jalanan ini seberapa kuat kalau harus menahan beban berat mobil-mobil perusahaan. Sudah sekian lama kami berjuang agar jalan ini diaspal. Saat sudah diaspal begini, kami akan berusaha supaya tidak dirusak oleh segelintir orang yang hanya mementingkan diri sendiri,” lanjutnya.

Dirinya kembali menegaskan, tidak ada niatan sama sekali untuk menghalangi pihak perusahaan, bahkan mereka senang karena berpotensi untuk menambah lapangan pekerjaan. Tetapi mereka meminta agar pihak perusahaan terlebih dahulu membuat akses jalan pribadi untuk operasional mereka.

“Siapa yang mau halangi mereka. Hanya bikin jalan dahulu, jangan pakai jalan milik desa,” singkatnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 239 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Disebut Bentak Korban dan Samakan dengan Acara ‘Termehek-mehek’, Kasat Reskrim Polresta Kendari Disorot

21 September 2026 - 20:06 WITA

SAC Tantang Polda Sultra Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal Bombana

21 September 2026 - 19:31 WITA

Tambang Batu di Bombana Disorot, Imalak Sultra Minta Propam Periksa Polsek Poleang Barat

21 September 2026 - 19:15 WITA

Bikin Onar di Taman Kali Kadia, Pria 28 Tahun Ditangkap Polresta Kendari

21 September 2026 - 18:37 WITA

Nelayan Asal Konsel Ditangkap Usai Curi Motor Teknisi Internet di Kendari

20 September 2026 - 22:15 WITA

DNA Buktikan Bukan Ayah Biologis, Tarsan Tetap Dijerat Jadi Tersangka Persetubuhan di Konawe

20 September 2026 - 19:27 WITA

Trending di Hukrim