Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 11 Sep 2024 09:10 WITA ·

Diduga Halangi Aktivitas Perusahaan, PT Galangan Moramo Maelo Polisikan Warga Tanjung Tiram


 Diduga Halangi Aktivitas Perusahaan, PT Galangan Moramo Maelo Polisikan Warga Tanjung Tiram Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – PT Galangan Moramo Maelo melaporkan warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara (Morut), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di Polsek Moramo Utara karena diduga menghalangi aktivitas perusahaan yang hendak menggunakan jalan desa.

Kapolsek Morut, Ipda Tujianto Sujudi membenarkan pemanggilan lima orang warga Desa Tanjung Tiram itu terkait pelaporan karyawan perusahaan, Senin, 9 September 2024.

Ia menyebut mereka dipanggil untuk melakukan klarifikasi persoalan aksi protes warga yang berujung penghadangan kendaraan operasional perusahaan pada Minggu, 8 September lalu.

“Iya, kami undang klarifikasi sesuai pengaduan yang masuk,” ujarnya.

Warga Desa Tanjung Tiram bernama Amiruddin yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi mengaku, aksi tersebut bukanlah semata-mata aksi individu, melainkan aksi kolektif masyarakat Tanjung Tiram yang menolak keras pihak perusahaan yang hendak menggunakan jalan desa untuk aktivitas operasional mereka.

“Kami tidak ada niatan untuk menghalangi pihak perusahaan, tapi kami meminta mereka tidak menggunakan jalan desa untuk memasukkan alat-alat atau pun sebagainya,” katanya.

Menurutnya, akses jalan desa merupakan fasilitas milik masyarakat yang mereka telah nantikan sejak lama. Apalagi akses jalan tersebut baru saja diaspal beberapa tahun belakangan.

“Jalanan ini seberapa kuat kalau harus menahan beban berat mobil-mobil perusahaan. Sudah sekian lama kami berjuang agar jalan ini diaspal. Saat sudah diaspal begini, kami akan berusaha supaya tidak dirusak oleh segelintir orang yang hanya mementingkan diri sendiri,” lanjutnya.

Dirinya kembali menegaskan, tidak ada niatan sama sekali untuk menghalangi pihak perusahaan, bahkan mereka senang karena berpotensi untuk menambah lapangan pekerjaan. Tetapi mereka meminta agar pihak perusahaan terlebih dahulu membuat akses jalan pribadi untuk operasional mereka.

“Siapa yang mau halangi mereka. Hanya bikin jalan dahulu, jangan pakai jalan milik desa,” singkatnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 241 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Berulang Kali Tebang Pohon Ilegal di Kawasan Tahura Nipa-Nipa, Dua Warga Soropia Konawe Terancam Pidana

9 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Curi Barang di Rumah Dinas SDN 1 Lambandia Koltim, Dua Pria Ditangkap Polisi 

8 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Pembalakan Liar di Tahura Nipa-Nipa Terbongkar, Dua Warga Soropia Konawe Diamankan

7 Oktober 2026 - 12:54 WITA

65 Koperasi Merah Putih di Kendari Belum Kantongi PBG, Gerai Kasilampe Diduga Langgar GSJ

6 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Berawal dari Telepon Masuk, Begini Kronologi Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Konsel!

6 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Trending di Hukrim