Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Jan 2026 10:34 WITA ·

Diduga Cabuli Anak, Warga Muna Barat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi


 Polres Muna menahan pria inisial TKR dalam kasus tindak pidana pencabulan anak. Foto: istimewa Perbesar

Polres Muna menahan pria inisial TKR dalam kasus tindak pidana pencabulan anak. Foto: istimewa

MUNA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Muna resmi menetapkan pria inisial TKR (40) dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri membenarkan status hukum tersebut. Ia mengatakan TKR ditersangkakan pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 1.00 Wita.

Beberapa jam setelahnya, TKR langsung ditahan di rumah tahanan Ma Polres Muna guna menjalani proses hukum lanjutan.

TKR ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor :SP.Han/02/I/RES.1.24./2026/Reserse,tanggal 08 Januari 2026.

“Sekitar pukul 18.00 wita dilakukan penahanan terhadap tersangka dengan TKR,” ujar Iptu Jufri dalam keterangan tertulisnya yang diterima penafaktual.com, Minggu, 11 Januari 2026.

Iptu Jufri menjelaskan, TKR melakukan aksi bejatnya pada Jumat, 5 Desember 2025 lalu sekitar pukul 23.30 Wita di rumahnya yang berlokasi di Desa Wandoke, Kecamatan Tiworo Kepualauan (Tikep) Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Iptu Jufri mengatakan, perbuatan TKR bertentangan dengan pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Tersangka TKR ditempatkan di Rutan Polres Muna selama 20 hari terhitung sejak tanggal 08 Januari 2026 sampai dengan tanggal 27 Januari 2026,” pungkas Iptu Jufri. (lin)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Mahasiswa di Kendari, 4,5 Gram Sabu Disita

19 Februari 2026 - 15:58 WITA

Curi Minyak Nilam Tujuan Makassar, Pria di Kolaka Diringkus Polisi di Pelabuhan

19 Februari 2026 - 12:31 WITA

Hasil Otopsi Korban Pembunuhan Berencana di Kendari Terungkap, Tengkorak Hancur dan Tulang Rusuk Patah

18 Februari 2026 - 15:57 WITA

Puluhan Jemaah Umrah Terlantar di Madinah, Polresta Kendari Naikkan Status ke Penyidikan

18 Februari 2026 - 15:52 WITA

Bejat! Oknum ASN di Pasarwajo Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

17 Februari 2026 - 20:49 WITA

Pria Asal Muna Menyamar Jadi Perempuan, Gasak Dua Laptop di Kos Kendari

17 Februari 2026 - 14:59 WITA

Trending di Hukrim