BOMBANA – Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo akhirnya memberikan penjelasan terkait video yang memperlihatkan dirinya menarik seorang mahasiswa dari atas mobil saat aksi unjuk rasa. Rekaman yang viral di media sosial tersebut memicu sorotan publik.
Penjelasan disampaikan melalui Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim. Ia mengatakan tindakan Kapolres dilakukan karena massa aksi dinilai tidak mengindahkan imbauan aparat selama demonstrasi berlangsung.
Menurut Abdul Hakim, saat itu Kapolres meminta massa agar kendaraan yang digunakan sebagai mobil komando tidak diparkir di tengah jalan karena dianggap mengganggu arus lalu lintas.
Selain itu, aparat juga mengimbau peserta aksi untuk tidak membakar ban bekas dan menurunkan volume pengeras suara saat berorasi.
“Tapi massa aksi tidak menghiraukan, akhirnya Kapolres Bombana naik di mobil, mengambil dan mengamankan mikrofon yang dipakai massa aksi sehingga adanya saling dorong,” ujar Abdul Hakim, Kamis, 4 Juni 2026.
Sebelumnya, AKBP Eko Sutomo diduga melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Selasa, 2 Juni 2026.
Aksi tersebut digelar mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo untuk menyampaikan tuntutan perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Mata Oleo.
Mahasiswa menilai jalannya aksi tidak sesuai harapan karena mengaku tidak mendapat pengawalan sebagaimana mestinya. Situasi kemudian memanas dan berujung pada pembubaran massa.
Dalam rekaman video yang beredar, AKBP Eko Sutomo terlihat berada langsung di lokasi dan naik ke atas mobil pikap yang digunakan sebagai kendaraan orasi.
Pada video tersebut, Kapolres tampak menarik kerah baju seorang mahasiswa bernama Muhammad Ikbal yang berada di atas kendaraan sebelum akhirnya mahasiswa tersebut turun dari mobil.
Salah seorang peserta aksi, Maruf, mengatakan insiden bermula saat demonstran berupaya membakar ban bekas sebagai bagian dari aksi.
Menurut Maruf, aparat kepolisian telah melarang pembakaran ban. Namun situasi memanas setelah orator tetap menyampaikan instruksi agar aksi pembakaran tetap dilakukan.
“Kami mau bakar ban, tapi dilarang pihak kepolisian. Namun orator tetap menyampaikan untuk membakar ban. Saat itu Kapolres naik ke mobil, berebut mikrofon, lalu mencekik orator,” kata Maruf, Rabu, 3 Juni 2026. (lin)

















