Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Agu 2024 16:34 WITA ·

Bupati dan Ketua DPRD Konut Dilaporkan ke Kejagung


 Bupati dan Ketua DPRD Konut Dilaporkan ke Kejagung Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumpun Muda Nusantara (RMN) kembali menyambangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) Rabu, 7 Agustus 2024.

Kali ini mereka melaporkan Bupati serta Ketua DPRD Konawe Utara (Konut) karena  diduga turut menikmati hasil dari pungutan liar pada program pengadaan website profil desa tahun 2017-2018 yang merugikan negara hingga 5,6 miliar.

Korlap DPP RMN, Irjal Ridwan mengatakan pihaknya menduga Bupati dan Ketua DPRD Konut terlibat dalam kasus pungli yang merugikan negara hingga 5,6 miliar tersebut.

“Dari 156 desa yang ada di 11 kelurahan di konut, 145 di antaranya merupakan korban yang sudah melakukan pembayaran. jumlah yang di pungut juga berpariasi, dan kami duga Bupati serta Ketua DPRD ikut menikmati hasilnya,” ungkapnya, Minggu 11 Agustus 2024.

Kata dia, program pengadaan website profil desa sangat aneh, karna dari 156 desa di 11 kelurahan yang ada, 145 di antaranya tidak terdaftar website profil desa sehinggah pengadaan tersebut diduga fiktif.

“Tidak hanya soal pengadaan website saja, penggunaan anggaran covid-19 tahun 2020, serta TPPU yang melibatkan Perusahaan Daerah (Perusda) Konut dalam skandal kasus korupsi pertambangan nikel di wilayah konsesi IUP PT Antam Blok Mandiodo, juga. Namun saat ini kami fokus pada kasus program website profil desa, kasus lainnya akan kami laporkan apabila kasus website desa sudah tuntas,” ucapnya.

Sementara itu Humas Kejagung RI, Ratna  saat menerima aduan DPP Rumpun Muda Nusantara menuturkan bahwa pihaknya akan segera menidaklanjuti laporan aduan tersebut

“Laporan aduan dari DPP Pemuda Nusantara akan segera saya sampaikan kepada pimpinan, selanjutnya akan kami koordinasikan kepada teman-teman ketika ada hal yang perlu dilengkapi”, tuturnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KOPPERSON Geruduk BPN Kendari, Desak Klarifikasi Kasus Lahan Tapak Kuda

19 November 2025 - 09:06 WITA

HGU Kopperson Tetap Ada, Surat Non Eksecutable Tak Bisa Batalkan Penetapan Sita Ekseskusi

19 November 2025 - 08:41 WITA

Duet Oknum Mengaku Wartawan dan ASN dari Bombana Diduga Tipu Warga Puluhan Juta

18 November 2025 - 13:18 WITA

Dusta di Pengadilan: Dirut Huady Nikel Terancam Hukuman atas Keterangan Palsu

15 November 2025 - 15:48 WITA

Polres Bombana Intensifkan Patroli Antisipasi Penambangan Tembaga Tanpa Izin

14 November 2025 - 07:09 WITA

Tersangka Kasus Korupsi Kapal Azimut Ternyata Keluarga Eks Gubernur Sultra

13 November 2025 - 21:13 WITA

Trending di Hukrim